CIREBON – seputar indonesia.co.id – Dugaan Korupsi dana desa Sindangkempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon masuk kian memanas dan memasuki babak baru. pasalnya belum lama tim Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) inspektorat kabupaten Cirebon terpantau mendatangi kantor desa Sindangkempeng.tentunya hal itu tidak lepas dari pantauan para masyarakat yang ingin memastikan bahwa dugaan korupsi dana desa itu ditindaklanjuti secara tegas dan tuntas oleh para aparat penegak hukum yang ada di kabupaten Cirebon.
Salah satu Masyarakat Sindangkempeng, Tri Basuki mengatakan, masyarakat mengawal kedatangan ke lima orang berbadan tegap dengan kemeja putih yang di ketahui dari tim dari Irbansus inspektorat kabupaten Cirebon tersebut.
“Perkembangan terbarunya belum lama ini Lima orang Irbansus Inspektorat melakukan tindakan inspeksi di kantor desa Sindangkempeng,”katanya kepada wartawan Jumat (5/9/2025).
Ditambahkannya, hasil dari pantauan masyarakat kelima orang tersebut masuk kedalam kantor desa Sindangkempeng menemui beberapa pejabat desa Sindangkempeng. namun kata dia hasil atau kesepakatan dari pertemuan tersebut tidak diketahui oleh masyarakat sekitar karena pertemuan itu sangat tertutup.
“Sekitar satu jam an tim inspektorat di kantor desa tapi hasilnya masyarakat belum tahu,”tambahnya.
Menurutnya, sebenarnya soal dugaan korupsi di desa Sindangkempeng sudah di temukan kerugian negaranya yang mencapai ratusan juta rupiah namun, dikabarkan inspektorat meminta pengembalian orang rakyat tersebut ke kas pemerintah Kabupaten Cirebon. Yang sampai saat ini masih di tunggu itikad baik dari Kuwu dan jajaran Pemerintah Desa Sindangkempeng tersebut.
“Informasi masyarakat kasi Ekbang sudah mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta tentang pergantian kerugian negaranya,”paparnya.
Masih kata dia , masyarakat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dan para penegak hukum yang ada baik Kepolisian Kejaksaan dan inspektorat bisa bertindak secara profesional dalam menyikapi dugaan korupsi di Desa Sindangkempeng. Karena kata dia kasus itu sudah menjadi perhatian masyarakat luas baik di kabupaten Cirebon hingga nasional. sebab kata tri polemik di masyarakat sudah berlangsung lumayan lama dari mulai aksi demonstrasi hingga pelaporan masyarakat kepada aparat penegak hukum yang ada di kabupaten Cirebon.
“Kami masyarakat berharap intinya desa kami bisa bersih, lurus tidak ada penggunaan anggaran desa yang di selewengkan jika ada yang di selewengkan harus di kembalikan kepada kas negara. sehingga dana desa bisa mensejahterakan masyarakat sesuai dengan tujuan Pemerintah,”harapnya.
Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon. Iyan Ediyana, belum bisa memberikan keterangan secara resmi kepada para wartawan yang mencoba menkonfirmasi terkait polemik di Desa Sindangkempeng Kecamatan Greged tersebut. Apakah nantinya perkara dugaan korupsi Desa Sindangkempeng dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon atau Mapolres Cirebon.
(Red)