Berikan Pesan Kamtibmas, Kapolsek Serang Baru Melaksanakan Kegiatan Ngopi Kamtibmas Dengan Masyarakat

Bekasi – Seputarindonesia – Dalam meningkatkan koordinasi maupun komunikasi dengan masyarakat serta berikan pesan Kamtibmas, Kapolsek Serang Baru Beserta Personil Melaksanakan Giat Ngopi Kamtibmas di Kp Pasirandu Rt 06 RW 03 Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi. Sabtu (05/07/2025).

Dalam kegiatan ngopi Kamtibmas tersebut di pimpin AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Serang Baru Beserta Iptu Sofian ( Kanit Binmas,Aipda Surya Abadi Bhabinkamtibmas,Aipda Ahmad S Lantas,Bripka David Provost dan Brigadir Sinyo Patroli dan dihadiri Sunardi Ketua Rw serta Rahmad Warga Pasirandu.

Kapolsek Serang Baru dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada awak pos sat kamling agar tetap berhati-hati dan waspada, selain itu disampaikan juga kepada warga antara lain,
sinergitas 3 (tiga ) pilar desa dalam mengelola kamtibmas di lingkungan warga masyarakat ketua Rt/Rw dan warga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif .

“Terkait dengan berita – berita yang di medsos agar selalu waspada dengan berita tersebut yang belum pasti atas kebenarannya dan agar menyampaikan segala informasi kepada petugas kepolisian polsek serang baru atau pihak Bhabinkamtibmas,”Ujarnya Kapolsek.

Sambungnya Kapolsek kami menghimbau kepada masyarakat pastikan anak-anak kita berada di rumah setelah Jam 22.00 Wib agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan dan bagi orang tua selalu mengawasi anaknya jangan sampai ikut serta melakukan tawuran terutama anak – anak remaja tingkat SMP maupun SMK.

“Dan juga jngan main hakim sendiri ketika warga mengamankan pelaku kejahatan segeralah memberikan informasi kepada Polsek Serang Baru maupun Bhabinkamtibmas. Terkait peredaran obat, masih ada toko yang buka sembunyi sembunyi,”Ungkapnya Kapolsek.

Apabila ada informasi maupun kejadian yang mendesak untuk segera menghubungi pihak Polsek Serang Baru maupun bhabinkamtibmas atau dapat menghubungi Call Centre Pengaduan 110 dan +62 811-1939-110 Polres Metro Bekasi atau Call Centre 085695198519 Polsek Serang Baru.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *