Hukum  

Berniat Mencari Penghasilan Tambahan Pria Warga Cukir Malah Tertipu Proyek PL an

Jombang – Malang betul nasib Andrian (37) yang merupakan penjaga ponten di area pemakaman Gus Dur yang berniat mencari tambahan penghasilan untuk keluarga nya , malah tertipu iming-iming proyek Penunjukan Langsung (PL) .

Hal ini berawal dari sekitar dua tahun yang lalu Andrian di tawari oleh WZ , Pekerjaan Proyek di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang , pada saat itu menurut pengakuan Andrian dia bertemu dengan WZ di rumah MK salah seorang tokoh masyarakat Desa Kwaron .

Berniat Mencari Penghasilan Tambahan Pria Warga Cukir Malah Tertipu Proyek PL an Waktu itu WZ menawari saya untuk pengerjaan Proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang dengan nilai proyek yang variatif , WZ mengatakan ada 5 titik/paket ” Terang Andrian

Andrian juga menceritakan pada saat itu dia harus menyiapkan uang Rp 5juta pertitik kalau ada 5titik Andrian harus menyiapkan Rp 25juta , tergiur keuntungan dan juga rayuan dari WZ , Andrian berusaha menuhi permintaan WZ tersebut dengan cara apa pun walau sampai gadaikan motor .

 

Saya memberikan uang ke WZ 3 kali pertama Rp 5juta selanjutnya Rp 10juta an jadi totalnya Rp 25 juta.

Untuk mendapatkan uang sebanyak itu saya harus berhutang sana sini salah satu dengan cara menggadaikan motor saya “. Ungkap Andrian dengan wajah memelas .

Akibat permasalahan ini Andrian dan istri jadi sering berselisih paham , karena apa yang di janjikan WZ ternyata tidak pernah terealisasi .

Apa yang di alami Andrian lain pula yang di alami MK warga Kwaron , dia bermaksud membantu saudara dan teman-temannya agar mendapatkan pekerjaan yang layak ternyata malah menjadi alat penipuan yang di lakukan WZ ,

“Tujuan saya kemarin itu saya cuma kepingin agar keponakan – keponakan saya ini bisa mendapatkan pekerjaan yang layak , eh kok malah di tipu oleh WZ ” Keluh MK

MK saat ini merasa kesulitan mencari keberadaan WZ , “Saya saat ini sangat kesulitan mencari keberadaan WZ , akan tetapi saya akan terus mencarinya karena dia harus mempertanggung jawabkan perbuatan nya kepada saya , akibat ulah WZ saya dan saudara besar saya menelan kerugian kurang lebih Rp 260juta”. pungkas MK dengan geram .
(sobi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *