Sukabunmi – seputarindonesia.co. id-, Isahrah ( korban ) dari pelaku penyerangan & perusakan terhadap barang & rumah, dugaan kuat pelaku inisial Moch Idris, Nisa Andini, Gingin Ardani yaitu anak sambung ( tiri ) juga Irawan suami dari Nisa Andini, Ela Lestari mantan istri ( Alm Endang Lesmana ) Ridwan ( pacar Ela Lestari) calon suaminya.
Para pelaku sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian pada tanggal 26 Oktober 2024, Nomor STBL/ 567/ X/ 2024/ SPKT/ POLRES SUKABUMI / POLDA JAWA BARAT, 26 Oktober 2024.
Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp Lidik /92 / /X / RES. 1. /2024 / Sat. Reskrim, Tanggal 26 Oktober 2024.
Terhitung sampai dengan hari ini jeda lebih dari dua bulan, pembuatan laporan nama para pelaku patut dilakukan penjemputan guna penyelidikan lebih lanjut untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.
Sesuai yang dimaksud pasal KUPidana 406 dan atau KUPidana 170 tindak pidana.
Sampai saat ini pelaku abaikan panggilan dari penyidik,” paparnya Isahrah. Pada Jum’at 20/12/2024.
Selanjutnya, ia sampaikan,” semua kornologis kejadian sudah disampaikan, dan sudah dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) & juga olah TKP dilokasi.
Berikutnya, komunikasi dengan pihak penyidik dan katanya ” pelaku sudah dilayangkan surat pemanggilan sesuai SOP yaitu tahap pemanggilan satu sampai dengan ke dua.
Namun pelaku masih saja tidak datang, dalam hal ini wajar tuduhan pelaku bersih kuat abaikan panggialan penegak hukum,” bebernya isahrah lagi.
Dugaan lainnya, Kejadian ini otaknya Ela Lestari, dimana dia seorang masa lalu atau mantan istri (Alm) Endang Lesamana, yang ambisi akan rumah di Cijambe.
Sebelum adanya kejadian ia sudah berasumsi, bahkan mendarat di beberapa orang asumsinya, terlebih ia ingin rumah tersebut dimilikinya.
Anehnya setelah meninggalnya (Alm) Endang Lesmana, persoalan itu dicetuskan oleh dirinya, bahkan ia sampai rela perintah orang mengukur rumah tersebut tanpa harus minta ijin terlebih kepada saya selaku istri terakhir tercatat,” Cetusnya.
Terakhir putusan pengadilan diterima, saya & anak saya Zenart Lesmana mutlak punya hak dari harta peninggalan (Alm) Endang Lesmana,” ungkapnya.
Berbalik, Proses perjalan sidang di Pengadilan Agama, Ela Lestari didampingi Wiliam CS ( pengacaranya) yaitu selaku penggugat intervensi yang ditolak telak oleh pengadilan agama.
Diyakini sekali lagi perusakan rumah tersebut otak atau dalangnya Ela Lestari pasalnya, hadir ditempat kejadian & ikut serta memaki maki saya sendiri, seolah saya bukan istri sah dari ( Alm) Endang Lesmana.
Harapan kepada pihak penyidik untuk segera paksa atau Jemput, agar mereka sadar negara ini adalah negara hukum.
Menambahkan,” penyidik pembantu Bribda Rico Sthepanus Simatupang di aplikasi WatshApp ( Chattingan ),” baik undangan sudah saya layangkan untuk datang ke polres hari jumat.
Iya tetap gak datang. Baik untuk perihal penjemputan mungkin nanti di tahap penyidikan.
Nanti saya minta petunjuk dulu ke pimpinan terkait dengan 2 kali undangan namun tidak hadir.
Iya, sudah saya sampaikan kekanit saya. Nanti perkembangan lebih lanjut saya sampaikan,” tutupnya.
(Muhtar Bt)