Breaking News
Hadiri Pelantikan, Camat Pungging Tegaskan Perangkat Desa Harus Loyal Pada Masyarakat dan Pimpinan Apel Pagi Gabungan Polsek Babelan Dan Pegawai Kelurahan Kebalen Perkuat Sinergitas Pelayanan Publik Beri Apresiasi Pemenang Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Kapolri: Terus Kembangkan Potensi Diri Kapolsek Bekasi Barat Hadiri Apel Gabungan Tingkat Kecamatan Bekasi Barat *Komunitas Madani Purwakarta Soroti Ketidakadilan Anggaran Media & Reduksi Kebebasan Pers di Purwakarta* Purwakarta, 22 Juli 2025 — Komunitas Madani Purwakarta (KMP) merilis nota hukum yang menyoroti dugaan ketidakadilan anggaran kerja sama media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta. Praktik seleksi yang tidak transparan dan terindikasi diskriminatif ini dinilai sebagai bentuk pembungkaman halus terhadap pers lokal yang kritis terhadap kebijakan pemerintah. “Kami mendapati indikasi kuat bahwa kerja sama media diatur dengan cara yang tidak transparan, tidak akuntabel, dan berpotensi mencederai demokrasi lokal, Kebebasan Pers Dipasung Lewat APBD” tegas Zaenal Abidin, Ketua KMP. Dalam nota hukum bernomor 0115/KMP/PWK/VII/2025 tersebut, KMP menyimpulkan bahwa pola penganggaran media yang tidak berdasarkan kriteria objektif, apalagi tanpa keterlibatan Dewan Pers, dapat melanggar sejumlah regulasi penting seperti : UU No. 40/1999 tentang Pers; UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan; UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; serta berpotensi memenuhi unsur Pasal 3 UU Tipikor jika menimbulkan kerugian negara. *Ancaman “Pembredelan Ekonomi”* KMP menilai bahwa pengecualian media-media lokal yang vokal terhadap pemerintah dari daftar mitra kerja sama publikasi dapat dikategorikan sebagai pembredelan ekonomi, yakni pembatasan kemerdekaan pers secara non-fisik melalui mekanisme anggaran. “Jika media yang independen dan kritis dimatikan aksesnya ke anggaran tanpa alasan objektif, itu sudah masuk ke dalam bentuk represi terselubung,” lanjut Zaenal. *Desakan kepada Lembaga Terkait* Melalui rilis ini, KMP mendesak beberapa langkah konkrit : Dewan Pers untuk turun tangan dan menegakkan standar verifikasi media; Ombudsman RI mengusut dugaan maladministrasi dalam pengelolaan anggaran media; Komisi Informasi memerintahkan Diskominfo membuka data kontrak kerja sama media ke public; Kejaksaan atau KPK diminta menyelidiki kemungkinan tindak pidana korupsi dalam distribusi anggaran media; DPRD Purwakarta diminta segera memanggil Diskominfo dan mengkaji ulang arah kebijakan komunikasi publik daerah. KMP menegaskan bahwa keberagaman media, bukan keseragaman, adalah inti dari demokrasi. Dana publik tidak boleh digunakan untuk “membungkam” media yang tidak sejalan dengan kekuasaan. “Pers bukan alat propaganda. Pers adalah pengawal demokrasi. Kalau pers dibatasi, maka demokrasi kita sedang terancam,” tutup KMP dalam siaran resminya. (*)
News  

Selamat dan Sukses Atas Terpilih Kembali Misra SM,Sebagai Ketua Media Online Bekasi Raya

Bekasi – Seputarindonesia Musyawarah Daerah (Musda) ke-1 Media Online Indonesia (MOI) DPC Bekasi Raya yang dilaksanakan di Pulau Seribu Jakarta Utara menghasilkan dengan kembali memutuskan Misra.SM untuk memimpin MOI Bekasi Raya periode 2024-2027.

Pimpinan rapat pleno mengatakan, Musda pertama MOI Bekasi Raya dilakukan untuk memilih kepengurusan yang baru periode 2024-2027.

“Hasilnya memutuskan dengan kembali Misra.SM sebagai ketua MOI Bekasi Raya periode 2024-2027,”kata Rahman Teguh saat memutuskan hasil pleno Musda, Sabtu (07/09/24).

Mekanisme dalam pemilihan kata Ia, dilakukan sebagaimana hasil musyawarah meminta pendapat peserta rapat dengan cara pemilihan langsung.

“Semoga ditangan Bang Misra yang juga Pimpinan Redaksi potretjabar.com dapat membawa MOI Bekasi Raya lebih baik, berkibar dan bermanfaat bagi warga Bekasi,”ungkapnya.

Sementara, Ketua MOI Bekasi Raya terpilih Misra.SM mengatakan, rasa terimakasihnya kepada seluruh pengurus dan anggota yang kembali mempercayai untuk membawa MOI Bekasi Raya periode 2024-2027.

“Awalnya, saya berharap agar ada regenerasi kepengurusan. Namun, ini keputusan Musda yang kembali menunjuk saya. Terimakasih kawan kawan semoga MOI Bekasi Raya bisa tetap eksis dan berkibar semua itu dapat terwujud dengan cara work together atau kerja bersama,”ungkapnya.

Hasil Muda MOI Bekasi Raya untuk kepengurusan periode 2024-2027 yakni Ketua Misra.SM, Sekretaris Samsu Rijal untuk sekretaris dua Rahman Teguh dan Bendahara Purnama serta bendahara dua Endang Firtana.

 

(Red)

 

Sumber : MOI Bekasi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *