Breaking News
Hadiri Pelantikan, Camat Pungging Tegaskan Perangkat Desa Harus Loyal Pada Masyarakat dan Pimpinan Apel Pagi Gabungan Polsek Babelan Dan Pegawai Kelurahan Kebalen Perkuat Sinergitas Pelayanan Publik Beri Apresiasi Pemenang Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Kapolri: Terus Kembangkan Potensi Diri Kapolsek Bekasi Barat Hadiri Apel Gabungan Tingkat Kecamatan Bekasi Barat *Komunitas Madani Purwakarta Soroti Ketidakadilan Anggaran Media & Reduksi Kebebasan Pers di Purwakarta* Purwakarta, 22 Juli 2025 — Komunitas Madani Purwakarta (KMP) merilis nota hukum yang menyoroti dugaan ketidakadilan anggaran kerja sama media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta. Praktik seleksi yang tidak transparan dan terindikasi diskriminatif ini dinilai sebagai bentuk pembungkaman halus terhadap pers lokal yang kritis terhadap kebijakan pemerintah. “Kami mendapati indikasi kuat bahwa kerja sama media diatur dengan cara yang tidak transparan, tidak akuntabel, dan berpotensi mencederai demokrasi lokal, Kebebasan Pers Dipasung Lewat APBD” tegas Zaenal Abidin, Ketua KMP. Dalam nota hukum bernomor 0115/KMP/PWK/VII/2025 tersebut, KMP menyimpulkan bahwa pola penganggaran media yang tidak berdasarkan kriteria objektif, apalagi tanpa keterlibatan Dewan Pers, dapat melanggar sejumlah regulasi penting seperti : UU No. 40/1999 tentang Pers; UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan; UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; serta berpotensi memenuhi unsur Pasal 3 UU Tipikor jika menimbulkan kerugian negara. *Ancaman “Pembredelan Ekonomi”* KMP menilai bahwa pengecualian media-media lokal yang vokal terhadap pemerintah dari daftar mitra kerja sama publikasi dapat dikategorikan sebagai pembredelan ekonomi, yakni pembatasan kemerdekaan pers secara non-fisik melalui mekanisme anggaran. “Jika media yang independen dan kritis dimatikan aksesnya ke anggaran tanpa alasan objektif, itu sudah masuk ke dalam bentuk represi terselubung,” lanjut Zaenal. *Desakan kepada Lembaga Terkait* Melalui rilis ini, KMP mendesak beberapa langkah konkrit : Dewan Pers untuk turun tangan dan menegakkan standar verifikasi media; Ombudsman RI mengusut dugaan maladministrasi dalam pengelolaan anggaran media; Komisi Informasi memerintahkan Diskominfo membuka data kontrak kerja sama media ke public; Kejaksaan atau KPK diminta menyelidiki kemungkinan tindak pidana korupsi dalam distribusi anggaran media; DPRD Purwakarta diminta segera memanggil Diskominfo dan mengkaji ulang arah kebijakan komunikasi publik daerah. KMP menegaskan bahwa keberagaman media, bukan keseragaman, adalah inti dari demokrasi. Dana publik tidak boleh digunakan untuk “membungkam” media yang tidak sejalan dengan kekuasaan. “Pers bukan alat propaganda. Pers adalah pengawal demokrasi. Kalau pers dibatasi, maka demokrasi kita sedang terancam,” tutup KMP dalam siaran resminya. (*)

EMP Energi Gandewa Gelar Silaturahmi Dengan Rekan Rekan Jurnalis Tapung Hulu

Tapung Hulu – Seputarindonesia PT EMP Energi Gandewa menggelar acara silaturahmi bersama wartawan di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu 7 September 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri Field Public Relations PT EMP Energi Gandewa Ferdy Ramadhana dan Media Relation Energi Mega Persada, Muhammad Hanshardi serta sejumlah media yang bertugas di Tapung Hulu.

Silaturahmi media bertajuk Peran dan Tantangan Pers Daerah di Wilayah Kerja Hulu Migas ini dihadiri 20 wartawan.

“Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan wartawan yang telah memenuhi undangan kami. Sebagai operator baru menggantikan PHE Siak pada Maret lalu, kami ingin membuka diri dan menjalin silaturahmi dengan wartawan khususnya yang berada di Tapung Hulu,” kata Ferdy.

Di tempat terpisah, Area Manager PT EMP Energi Gandewa, Haryo S Nugroho, menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi dari kami kepada rekan-rekan media yang selalu mendukung publikasi yang telah dilakukan perusahaan.

“Dukungan dari rekan-rekan wartawan dalam bentuk publikasi sangat mendukung citra kami di mata masyarakat yang akan meningkatkan social license to operate kami,” ungkapnya.

Ditambahkan Haryo, sinergi antara media dengan perusahaan juga mendorong tersebarnya informasi mengenai kinerja industri hulu migas yang menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional maupun daerah termasuk kegiatan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) yang dilakukan di wilayah operasional perusahaan.

Pada akhir kegiatan, seorang perwakilan wartawan, Anwar Nainggolan, menyampaikan terima kasih atas undangan dari pihak perusahaan.

“Harapan kami semoga dengan hadirnya EMP Energi Gandewa bisa memberikan dampak positif kepada masyakarat luas dan kami siap bermitra untuk menyebarkannya melalui publikasi,” katanya.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *