Sukabumi – seputarindonesia.co.id
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, pada tahun 2023 mendapatkan penanganan jalan daerah melalui program yang dilaksanakan Kementerian PUPR sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
“Adapun penanganan yang dilaksanakan adalah jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Sukabumi, yaitu ruas jalan Lewicagakhilir Karang Bolong – Cisaat, sepanjang 4,4 kilometer dengan jenis aspal AC-WC yang menghubungkan Desa Gunungsungging, Desa Sukatani, dan Desa Cipendeuy Kecamatan Surade dan ruas jalan Baleerka – Cikadal sepanjang 5,5 kilometer penghubung Desa Makarsakti dan Mandrajaya Kecamatan Ciemas, kata Rudi AB.
Menurut Rudi, program tersebut merupakan pelaksanaan program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian PUPR atas dasar usulan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum yang waktu itu masih di jabat oleh Asep Japar dan dapat direalisasikan hari ini.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih, hari ini sudah direalisasikan, sehingga dapat membantu masyarakat dalam perwujudan perkembangan antar wilayah yang seimbang sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat. Khusus untuk wilayah selatan Sukabumi untuk penunjang sektor pertanian dan pariwisata,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Babakan Peundeuy Kecamatan Surade, Bakang Anwar As’adi mengatakan program Inpres Jalan Desa tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh warga. Ia berharap sesuai tujuannya, yakni mendorong peningkatan dalam pariwisata bisa benar-benar diwujudkan.
Bakang menyebut, Desa Cipeundeuy memiliki dua destinasi wisata yang sangat prospek jika akses menuju lokasi wisata bisa ditindaklanjuti, yaitu Situ Habibi dan Pantai Ratu Mandala.
“Terimakasih kepada Bupati Sukabumi dan Kadis PU Sukabumi Asep Japar yang telah merekomendasikan Desa Cipeundeuy sebagai penerima program IJD ini. Sehingga warga bisa merakan manfaat yang luar biasa,” pungkasnya.
( M.Dasep )






