Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi TWP AD.

Jakarta-Terhitung tanggal 20 s/d 24 November 2023, Kejaksaan Agung RI melalui Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) telah memeriksa 6 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) pada tahun 2019 – 2020 yang dilakukan oleh Tersangka TN.

Pemeriksaan Enam orang saksi tersebut di ungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana melalui siaran pers tertulisnya di Kantor KeJaksaan Agung, Sabtu (25/11/2023).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa ke Enam Orang saksi yang diperiksa tersebut yaitu:
1). AR selaku Mantan Pj.Kades Mekarjaya Karawang;
2). HS selaku Mantan Kepala BPN Karawang pada periode tahun 2019;
3). YM selaku Kabid Tata Ruang PUPR;
4). YM selaku Kasi Tata Ruang PUPR;
5). A selaku istri Tersangka TN;
6). AJ selaku pejabat Sekda Kab Kerawang yg diperiksa pada saat menjabat Plt. Kadis PUPR.

Kapuspenkum menambahkan bahwa Pemeriksaan keenam orang saksi yang diperiksa tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD).

Lebih lanjut Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, terangnya. (Red/at).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *