Tim Penyidik Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Komoditas Timah.

Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Pemeriksaan ke Lima orang saksi terkait Perkara Dugaan Korupsi Komoditas Timah tersebut diucapkan oleh Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana saat menggelar siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung, Rabu (22/11/2023).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menerangkan bahwa kelima saksi yang diperiksa yaitu:
1). ES selaku Kepala Bidang Akuntansi Keuangan PT Timah Tbk.
2). FT selaku Staf PT Timah Tbk.
3). OW selaku GM TDB Divisi Business Service DBS.
4). IL selaku Corporate Transformation Office PT Timah Tbk.
5). RMB selaku Staf PT Timah Tbk.

Ketut Sumedana mengatakan bahwa kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, sambungnya.

Lebih lanjut Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa Pemeriksaan kelima orang saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. ,tandasnya Kapuspenkum
(Red/at).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *