Kejaksaan Agung RI Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi PT Duta Palma Korporasi.

Jakarta -Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Pemeriksaan Ke empat orang saksi terkait perkara dugaan korupsi PT Duta Palma Group tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana Kepada Wartawan melalui siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung, Rabu (22/11/2023).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa ke empat Orang saksi yang diperiksa tersebut yaitu:
1). HH selaku Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
2). H selaku PIt. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Indagiri Hulu Tahun 2000.
3). FI selaku Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu.
4). PM selaku Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.

Lebih lanjut Kapuspenkum mengatakan bahwa adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.terangnya.

Tambahnya Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa
Pemeriksaan ke empat orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,paparnya. (Red/at).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *