Keterangan Foto : Saat Gus Barra dengan ramah menemui langsung para demontran. (1, Agustus, 2023)
MOJOKERTO ~ Wakil Bupati Mojokerto H Muhammad Al Barra menemui massa pendemo yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) dan perwakilan pedagang kecil Modongan yang melakukan aksi demonstrasi, di Depan Kantor Pendopo Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Selasa (1/8/2023).

Aksi demonstran massa dengan berorasi serta membentangkan spanduk menuntut kepastian tempat relokasi bagi para pedagang Modongan yang tempat berjualannya segera ditertibkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Propinsi Jawa Timur itu, berlangsung sejak jam 11.20 Wib sampai jam 13.15 Wib. Setelah menunggu sekitar 2 jam lebih, akhirnya Gus Barra yang baru datang dari kegiatan di Surabaya, mendatangi para demontran didepan pintu gerbang kantor Pemkab Mojokerto.
Gus Barra mengajak para pengunjuk rasa, agar masuk ke dalam pendopo Pemkab Mojokerto, untuk menyuarakan aspirasinya dan berdiskuasi dalam mengambil jalan yang terbaik. Dalam audensi itu, masing masing perwakilan PMMII dan pedagang kecil Modongan mengungkapkan segala keprihatinannya didepan pada pejabat Pemkab Mojokerto.
Achmad Nuruddiyan Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Gus Barra yang menerima audensi dari PMII dan perwakilan pedagang Modongan.”Alhmdulillah, Gus Barra sangat baik bersedia menampung dan membantu aspirasi kami dalam audensi ini. Diakhir audensi, ada fakta interegitas dari Pemkab yang dapat kita pegang. Kami akan mengawal terus tempat relokasi berupa tanah kas desa (TKD) Modongan yang disiapkan Pemkab Mojokerto untuk para pedagang Modongan, untuk melanjutkan kehidupannya dalam berdagang selanjutnya,” kata Achmad Nuruddiyan.
Sementara itu, dalam keterangannya Gus Barra menyampaikan, bahwa dia ikut prihatin dengan nasib yang dialami para pedagang kecil yang menempati di bantaran sungai Modongan yang terancam digusur oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Propinsi Jawa Timur. Pasalnya, tempat yang ditempati para pedagang Modongan itu, masuk wilayah DPUSDA Jawa Timur.”Sebelumnya, telah digelar rapat para OPD terkait dengan perwakilan DPU SDA Jatim dan jajaran perangkat Desa Modongan. Hasilnya, Pemkab menyiapkan tempat relokasi bagi para pedagang Modongan, berupa tanah TKD Desa Modongan. Saya sendiri memberikan jaminan, tidak ada gusuran tempat para pedagang Modongan, sebelum ada kepastian tempat relokasi. Kalau nanti tempatnya sudah siap, dan para pedagang sudah membuat tempat berjualannya, baru ada penertiban tempat berjualan di bantaran sungai Modongan,” jelas Gus Barra. (ri)