News  

FORMAWAR Gelar Audiensi di Kantor Kecamatan Warungkiara, Camat Tak Hadir dan PTPN Cibungur Absen, Ada Apa?

SUKABUMI – Forum Masyarakat Warungkiara (FORMAWAR) menggelar audiensi pertamakalinya di Kantor Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi pada 14/09/2026.

Dimana digelar audensi tersebut meminta kejelasan terkait sejumlah persoalan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut. Namun, agenda yang diharapkan menjadi ruang dialog dan klarifikasi itu disayangkan karena Camat Warungkiara maupun pihak PTPN Cibungur tidak hadir.

Ketidakhadiran kedua pihak tersebut menjadi sorotan FORMAWAR. Pasalnya, surat permohonan audiensi disebut telah lebih dahulu disampaikan kepada pihak kecamatan sebagai pemberitahuan sekaligus harapan agar pemerintah wilayah dapat memfasilitasi dialog antara masyarakat dan pihak perkebunan.

“Audiensi tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Pertemuan itu diharapkan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh jawaban langsung mengenai berbagai persoalan yang berkembang, khususnya menyangkut status dan legalitas lahan, perizinan kegiatan perkebunan, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sekitar,” ungkap Peri Permana.

Selanjutnya Peri mengungkapkan,” kami Sampaikan Kekecewaan Ketidakhadiran Camat Warungkiara dalam agenda tersebut disayangkan oleh FORMAWAR. Terlebih, surat audiensi sebelumnya telah dilayangkan kepada pihak kecamatan,” ucapnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai alasan ketidakhadiran camat dan sejauh mana pemerintah kecamatan dapat memfasilitasi aspirasi masyarakat yang hendak meminta penjelasan atas persoalan di wilayahnya.

Peri berharap pemerintah kecamatan tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya kegiatan audiensi, tetapi juga dapat berperan dalam menjembatani komunikasi antara kami dengan perusahaan, dan instansi terkait,” tegasnya.

FORMAWAR mempertanyakan ketidakhadiran camat pada audensi kemudian absennya pihak PTPN Cibungur juga menjadi perhatian.

Padahal, kehadiran perusahaan dinilai penting agar berbagai pertanyaan dan keberatan yang disampaikan masyarakat dapat dijawab secara langsung, terbuka, dan berdasarkan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketidakhadiran pihak perkebunan pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apa alasan PTPN Cibungur tidak menghadiri audiensi tersebut?

Apakah undangan telah diterima oleh pihak yang berwenang, atau terdapat kendala tertentu sehingga pertemuan tidak dapat dihadiri?

Pasalnya, Ketidakhadiran dalam satu agenda audensi akan menyisakan persoalan komunikasi ketika masyarakat sedang berupaya mendapatkan kejelasan.

FORMAWAR Minta Persoalan Tidak Dibiarkan Mengambang FORMAWAR menilai persoalan perkebunan sawit di Kecamatan Warungkiara perlu dibahas secara terbuka dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan,”

” Klarifikasi mengenai status lahan, dasar hukum pengelolaan, perizinan, dan berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dinilai penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi maupun kesalahpahaman.l,” bebernya.

Peri berharap pihak kecamatan dan PTPN Cibungur bersedia menjadwalkan kembali pertemuan agar aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti tanpa kepastian,” imbuhnya.

Pertanyaan FORMAWAR berharap informasi tersebut disampaikan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Muhtar Bt.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *