News  

RSUD dr. Iskak Tulungagung Siap Jalankan Uji Coba Nasional Tiga Kebijakan Baru JKN

TULUNGAGUNG —seputar Indonesia //
RSUD dr. Iskak Tulungagung ditetapkan sebagai salah satu lokasi uji coba nasional integrasi tiga kebijakan strategis transformasi pelayanan dan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu RBKP (Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan), iDRG (Indonesian Diagnosis Related Groups), dan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar).

Peluncuran terintegrasi berlangsung di Auditorium RSUD dr. Iskak, Jumat (25/9/2026), dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, Sekda Tri Hariadi, Direktur RSUD dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes., serta jajaran terkait.

Tulungagung menjadi salah satu dari empat wilayah uji coba nasional, bersama Kota Bandung, Makassar, dan Kabupaten Muara Enim.

Rujukan Tak Lagi Semata Berdasarkan Kelas RS

Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak menjelaskan, sistem rujukan ke depan tidak lagi bertumpu pada klasifikasi rumah sakit, melainkan langsung ke fasilitas yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan medis pasien. Rumah sakit berkelas tinggi belum tentu unggul di semua jenis pelayanan, dan sebaliknya.

Sistem RBKP diharapkan mempercepat pasien mendapatkan layanan yang tepat. Sementara itu, iDRG menggantikan skema INA-CBG untuk pengelompokan kasus dan pembiayaan yang lebih akurat, transparan, dan efisien — tanpa membebani tenaga kesehatan dengan urusan administratif.

“Jangan sampai tenaga kesehatan lebih sibuk mengurus administrasi dibanding menyelamatkan pasien,” tegas Emil.

Kesiapan & Target Pencapaian Standar KRIS

Penerapan KRIS di RSUD dr. Iskak saat ini telah mencapai 59% pemenuhan standar, ditargetkan naik menjadi 79% pada tahun depan melalui penyesuaian dan renovasi ruang perawatan.

Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya menyebut RSUD dr. Iskak terpilih karena kesiapan fasilitas, SDM, sistem informasi, dan pelayanan yang baik. Dalam simulasi, input sistem rujukan hanya memakan waktu 2 menit 47 detik — jauh lebih cepat dari batas maksimal 4 menit. Uji coba direncanakan berlangsung 6–12 bulan.

Komitmen Pemkab & Rumah Sakit

Plt. Bupati Ahmad Baharudin menegaskan dukungan penuh Pemkab Tulungagung untuk mensinkronkan kebijakan daerah dengan arahan pusat. Direktur RSUD dr. Zuhrotul Aini menambahkan pihaknya telah menyiapkan pemetaan kompetensi SDM serta integrasi sistem informasi dan e-Klaim.

“Siap menghasilkan pelayanan yang bermutu, transparan, dan efisien bagi seluruh peserta JKN,” ujar Zuhrotul Aini.

RSUD dr. Iskak berstatus Kelas A dan menjadi rujukan utama bagi masyarakat Tulungagung dan sekitarnya.”

Sabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *