MOJOKERTO ~ Surat jawaban Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto yang menyatakan sedang menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat seolah tak kunjung menampakkan realisasinya. Kesabaran Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) kembali diuji karena dokumen kunci tersebut belum juga diterbitkan.
Sumidi, Koordinator APPI, ketika dihubungi awak media menyampaikan kekecewaannya:
“Ada apa dengan Inspektorat? Kok sampai saat ini belum juga mengeluarkan LHP? Padahal Dinas Pendidikan sudah menyatakan menunggu hasil itu sebagai dasar langkah selanjutnya.”
APPI memberi batas waktu tegas: Jika Inspektorat tidak segera menerbitkan LHP, kami akan menggelar aksi demonstrasi langsung di Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto!
Surat Dinas Pendidikan: Langkah Tergantung LHP
Dalam surat balasan nomor 400.3.1/4416-101/2026 tertanggal 26 Agustus 2026, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto menyatakan:
– Dinas telah melakukan langkah tindak lanjut sesuai kewenangan.
– Saat ini masih menunggu LHP dari Inspektorat sebagai dasar penetapan langkah selanjutnya.
– Hasil pemeriksaan itu akan menjadi acuan untuk instruksi pengembalian dana, mekanisme, jadwal, hingga evaluasi dan pengawasan ke depannya.
APPI: Jangan Diulur-Ulur, Wali Murid Tunggu Haknya
Sumidi menegaskan, masyarakat tidak butuh alasan, mereka butuh kepastian. Selama LHP belum turun, maka janji pengembalian selisih uang seragam kepada wali murid masih menggantung tanpa payung hukum jelas.
“Kasus ini sudah lama mengambang. Jangan sampai LHP sengaja ditunda-tunda demi melindungi pihak yang bersalah. Kami beri waktu sesingkat-singkatnya. Jika tak ada respon nyata, kantor Inspektorat yang akan menjadi saksi amarah ribuan wali murid!” ancam Sumidi. ///








