Satuan reserse narkotika dan obat-obatan (Satresnarkoba) timsus dua kepolisian resort Gowa menangkap mobil Box yang memuat solar di jalan Pao Pao dan menyerahkan ke satuan reserse kriminal (Reskrim) unit Tindak pidana tertentu.
Penangkapan dilakukan oleh satresnarkoba karena melihat tumpahan solar dari mobil box yang memuat tangki modifikasi berisikan solar subsidi yang telah di kumpulkan di beberapa Stasiun Penjualan Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di kabupaten Gowa.
Mobil Box Milik Cacolle yang terparkir di halaman polres Gowa kini sudah tidak ada lagi kejelasan hukum, bahkan sopir yang membawa mobil Box tersebut dikabarkan sudah tidak ada lagi tahanan Polresta gowa. Hal itu terkuak setelah beberapa awak media melakukan pengecekan pada hari kamis tanggal 13/08/2026.
Anehnya, Tipidter Polresta Gowa hingga saat ini belum melakukan penangkapan terhadap Cacolle karena masih aktif menjalankan bisnis solar ilegalnya,
Menanggapi hal tersebut, Ketua Departemen Intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara mendesak Kapolresta Gowa untuk segera menangkap dan mengadili Cacolle Pemilik mobil box bermuatan Solar 5 ton yang telah ditangkap pada bulan 06/12/2026.
Menurutnya, “Kapolresta Gowa harus mengambil langkah tegas untuk segera menangkap dan mengadili Cacolle dan memeriksa oknum anggota Tipidter yang diduga sengaja tidak melanjutkan kasus ini dan tidak menangkap pemilik solar ilegal” , ujarnya.







