YAHUKIMO – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo dan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimobda Papua sukses melaksanakan operasi penegakan hukum berskala besar terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue. Operasi taktis ini menyasar kelompok pimpinan DPO Ronal Heluka di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIT.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, tim gabungan mendapat perlawanan sengit berupa tembakan dari kelompok bersenjata. Merespons ancaman nyata yang membahayakan nyawa personel, petugas langsung melakukan tindakan tegas, terukur, dan proporsional sesuai dengan ketentuan hukum serta standard operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lapangan.
Akibat kontak tembak dalam operasi penegakan hukum tersebut, tiga anggota KKB dinyatakan meninggal dunia di tempat. Berdasarkan hasil identifikasi resmi yang dilakukan oleh petugas, ketiganya dipastikan bernama Roni Rubis, Kumis Passae, dan Orgenes Bayage, yang merupakan personel aktif dari jaringan KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue.
Operasi ini merupakan tindak lanjut konkret dari hasil penyelidikan mendalam dan pasokan informasi intelijen yang akurat mengenai keberadaan kelompok bersenjata pimpinan DPO Ronal Heluka. Titik koordinat aktivitas pergerakan kelompok tersebut berhasil dikunci di wilayah Logpon, KM 4, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat dijumpai awak media pada Jumat (17/7), menjelaskan bahwa operasi ini direncanakan secara matang dan sistematis berdasarkan hasil pendalaman bertahap terhadap aktivitas teror kelompok bersenjata tersebut.
”Berdasarkan hasil pendalaman, kelompok tersebut diduga kuat menggunakan sebuah rumah persinggahan di kawasan Logpon, KM 4, Distrik Dekai, sebagai markas aktivitas taktis mereka. Setelah seluruh informasi diverifikasi dan dianalisis secara akurat, tim gabungan langsung bergerak melaksanakan operasi guna mencegah terjadinya aksi kekerasan bersenjata baru yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat sipil,” ujar Kasatgas Humas.
Sebelum operasi penindakan dilaksanakan, petugas telah melakukan tracking dan penyelidikan intensif terhadap kelompok pimpinan Ronal Heluka ini. Kelompok tersebut diduga kuat terlibat langsung dalam berbagai rentetan aksi kekerasan bersenjata, pembunuhan, dan pembakaran di wilayah Papua sejak tahun 2022.
Sejumlah peristiwa berdarah dan tindak pidana berat yang diduga melibatkan kelompok tersebut antara lain :
Pembunuhan personel Kodim 1715/Yahukimo, Almarhum Pratu Eka Yohan Kaize, pada 3 Desember 2022.
Penembakan terhadap mobil patroli Satgas Operasi Damai Cartenz di KM 6 Dekai pada 26 Mei 2023.
Aksi pembakaran kendaraan dinas Satbinmas Polres Yahukimo pada 28 Januari 2025.
Penganiayaan berat terhadap warga sipil bernama Ujang Supriayatna pada 17 Juni 2025.
Pembunuhan keji terhadap Almarhum Indra Guru Wardana yang disertai aksi pembakaran rumah warga di Kampung Ulakin, Kabupaten Asmat, pada 19 September 2025.
Aksi penganiayaan berat terhadap warga sipil bernama Suwono pada 12 Februari 2026.
Pembunuhan massal terhadap tujuh orang penambang di Kampung Kawe, Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada 19 Mei 2026.
Kontak tembak dengan personel TNI yang disertai aksi pembakaran bangunan di Distrik Manggelum, Kabupaten Boven Digoel, pada 4 Juni 2026.
Rangkaian dugaan tindak pidana berat tersebut menjadi landasan hukum yang kuat bagi petugas untuk melakukan pengembangan perkara. Seluruh catatan kejahatan ini sekaligus menjadi dasar mutlak dilaksanakannya operasi penegakan hukum tegas terhadap eksistensi kelompok tersebut di bumi Papua.
Dari lokasi penggerebekan, tim gabungan berhasil melumpuhkan kekuatan logistik kelompok tersebut dengan mengamankan sejumlah barang bukti fatal. Di antaranya adalah tiga pucuk senjata api organik, 43 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm, dua bilah kapak, dua senjata tajam berupa pisau panjang, satu unit handy talky (HT) merek Icom, satu buah peredam suara senjata, tujuh unit telepon genggam berbagai merek, serta sejumlah atribut penunjang lainnya.
”Seluruh barang bukti yang disita akan masuk ke dalam proses penyidikan lanjutan untuk membongkar rantai pasokan persenjataan serta mengungkap jaringan komunikasi kelompok bersenjata ini secara menyeluruh hingga ke akarnya,” ungkap Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
Saat ini, ketiga jenazah anggota KKB telah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dekai untuk dilakukan visum dan identifikasi lanjutan. Sementara itu, seluruh barang bukti persenjataan dan alat komunikasi telah diamankan secara ketat di Satreskrim Polres Yahukimo untuk kepentingan penyidikan hukum pidana.
Selain melumpuhkan tiga pelaku, petugas di lapangan juga berhasil mengamankan empat orang yang berada di sekitar lokasi berinisial OH, SM, MM, dan LM.
Keempatnya langsung dibawa ke markas kepolisian guna menjalani pemeriksaan intensif agar penyidik dapat mendalami peran serta sejauh mana keterkaitan mereka dengan jaringan KKB tersebut.
Kasatgas Humas menambahkan bahwa dalam rangkaian Operasi Damai Cartenz-2026 di wilayah hukum Yahukimo sebelumnya, petugas juga telah mengamankan empat tersangka lain yang memiliki keterkaitan erat dengan KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue, yaitu HH, KG, EH, dan AS. Seluruhnya dipastikan sedang menjalani proses hukum pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Kami menegaskan dengan sangat jelas bahwa penegakan hukum ini ditujukan khusus kepada para pelaku tindak pidana bersenjata yang nyata-nyata mengancam keselamatan masyarakat dan petugas, bukan kepada masyarakat sipil. Seluruh tindakan di lapangan dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku,” tegas Kasatgas Humas secara eksplisit.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warga dari terorisme domestik. Penegakan hukum ini menjadi respons mutlak atas rentetan aksi kekerasan yang berulang di wilayah Yahukimo dan sekitarnya.
”Operasi ini dilaksanakan berdasarkan hasil penyelidikan menyeluruh dan informasi akurat yang diperoleh petugas di lapangan. Seluruh tindakan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti yang berhasil diamankan akan menjadi instrumen penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan kelompok bersenjata tersebut,” ujar Kaops.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini akan terus dikembangkan secara ofensif. Fokus utama penyidik saat ini adalah menelusuri jaringan penyelundupan senjata dan amunisi yang menyokong pergerakan kelompok tersebut.
”Penyidik akan terus mendalami keterkaitan para pelaku, asal-usul persenjataan, serta jaringan yang diduga masih beroperasi di wilayah hukum kita. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi provokatif yang belum terverifikasi, serta segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila mengetahui hal-hal yang dapat membantu proses penegakan hukum,” kata Wakaops.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 kembali menegaskan komitmennya bahwa tidak ada tempat bagi kelompok bersenjata yang menggunakan kekerasan ilegal untuk meneror tanah Papua. Negara menjamin penegakan hukum akan menyasar setiap pelaku tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat maupun aparat keamanan.
Hingga saat ini, penyidik kepolisian bersama tim balistik forensik terus mengembangkan penyidikan, melakukan pemeriksaan mendalam terhadap senjata api yang diamankan, serta memetakan seluruh barang bukti digital guna melikuidasi jaringan kelompok kriminal bersenjata tersebut secara menyeluruh.
Tulus Hartanu & Tim…








