Teks foto : H. Hery Suyatnoko, S.E., Legislator dari Fraksi Nasdem
MOJOKERTO ~|Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) diwilayah Kabupaten Mojokerto yang diduga tidak tepat sasaran, kembali menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Salah satunya dari Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Mojokerto.
Fraksi Nasdem menilai, banyak warga yang mampu justru menerima bantuan, sementara warga miskin yang benar-benar membutuhkan terlewatkan begitu saja.
Fraksi Partai NasDem telah berulang kali menyoroti dugaan tidak validnya data penerima Bantuan Sosial (Bansos), yang dinilai menjadi penyebab utama bantuan tidak tepat sasaran.
Dengan suara lantang, H. Hery Suyatnoko, S.E., anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Nasdem menyatakan bahwa sengkarut bansos ini tidak boleh terus dibiarkan, karena mencederai rasa keadilan sosial. Berdasarkan hasil pantauan dan serapan aspirasi di lapangan, Hery mengungkapkan ada beberapa faktor utama yang menyebabkan bantuan pemerintah ini kerap salah sasaran. Yaitu,
1. Lemahnya Validasi dan Pemutakhiran Data:Data acuan yang digunakan sering kali merupakan data lama yang belum diperbarui. Akibatnya, warga yang status ekonominya sudah membaik atau bahkan sudah meninggal dunia masih tercatat sebagai penerima.
2. Minimnya Pengawasan Langsung secara Fisik:Proses verifikasi yang terlalu bertumpu pada urusan administratif di atas kertas, tanpa adanya pengecekan kondisi riil rumah tangga calon penerima di lapangan.
3.Kurangnya Keterlibatan Aktif Aparatur Tingkat Bawah:Saluran formal komunikasi dan verifikasi dari tingkat RT, RW, hingga kelurahan/desa sering kali kurang dioptimalkan dalam memetakan profil kemiskinan yang sesungguhnya.
“Kita tidak ingin program jaring pengaman sosial ini hanya menjadi catatan administratif di atas kertas. Kita harus memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” tegas Hery saat meninjau langsung kondisi warga di lapangan.
Hery juga menerangkan, pihaknya
memberikan dukungan penuh terhadap sikap Bupati Mojokerto yang akan evaluasi data penerima bansos. Berbagai kritikan keras mengenai data tidak valid penerima bansos, segera ditindaklanjuti. Sebenarnya, Bupati Mojokerto sudah mewanti wanti, agar para penerima bansos itu dari warga maupun lansia tidak mampu.
“Pak Bupati mengakui, bahwa banyak penerima bansos tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditettapkan. Data tidak valid memang benar adanya dan sangat faktual. Kondisi di lapangan menunjukkan realitas yang persis seperti yang dikhawatirkan oleh kepala daerah.
Oleh karena itu, Fraksi Nasdem menilai pernyataan Bupati tersebut harus segera ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Sosial, tanpa perlu menunda-nunda lagi.
Apa yang disampaikan Bapak Bupati itu benar adanya dan merupakan potret riil di masyarakat. Ini adalah lampu kuning. Instruksi dan atensi dari Bapak Bupati harus segera diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan oleh dinas terkait. Kita butuh eksekusi cepat, bukan sekadar wacana rapat,” terangnya.
Fraksi Nasdem memberikan masukan tentang solusi mengatasi permasalahan bansos tidak tepat sasaran. Untuk membenahi sistem distribusi bansos agar lebih transparan dan tepat sasaran sebagaimana arahan Bupati dan dorongan legislatif, berikut adalah beberapa langkah solusi konkret yang harus segera diterapkan:
Digitalisasi dan Integrasi Data Berkala (Sistem Bottom-Up): Pemerintah daerah harus memperkuat jalur pemutakhiran data yang dimulai dari tingkat bawah (RT/RW dan Desa/Kelurahan) secara berkala (misalnya setiap 3 atau 6 bulan sekali). Data tersebut harus terintegrasi langsung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar perubahannya terpantau secara *real-time*.
Verifikasi Faktual Terjun Langsung:Mengubah pola verifikasi dari yang semula hanya berbasis dokumen menjadi pengawasan fisik langsung. Petugas lapangan atau dinas terkait harus melihat langsung kelayakan hunian dan kondisi ekonomi calon penerima guna menghindari manipulasi data.
Penerapan Transparansi Publik (Uji Publik): Daftar nama penerima bansos di suatu wilayah sebaiknya ditempel secara terbuka di balai desa, kantor kelurahan, atau tempat pengumuman RT/RW. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk saling mengoreksi jika ada penerima yang dinilai sudah mampu atau tidak layak menerima bantuan.
*Menyediakan Kanal Pengaduan Masyarakat yang Responsif:* Membuka layanan aduan (baik berbasis aplikasi maupun posko fisik) di mana warga dapat melaporkan secara anonim jika menemukan praktik penyaluran bansos yang salah sasaran atau adanya pungutan liar.
Sanksi Tegas bagi Pihak yang Memanipulasi Data:Memberikan sanksi administratif hingga hukum bagi oknum aparatur atau lembaga penyalur yang sengaja memasukkan data warga mampu demi kepentingan pribadi atau kelompok..(rs)







