Polsek Pebayuran Perkuat Patroli Biru Demi Cegah 3C Tawuran Remaja Dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Pebayuran Bekasi – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Pebayuran terus menggencarkan kegiatan Patroli Biru pada malam hari di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya Polsek Pebayuran pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, personel Polsek Pebayuran melaksanakan patroli di Jalan Kampung Teko, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti 3C (Curat, Curas dan Curanmor), tawuran remaja, kejahatan jalanan, serta gangguan keamanan lainnya.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh personel piket Polsek Pebayuran yang dipimpin Aiptu Bahrizal selaku Perwira Pengendali (Padal) bersama anggota lainnya, yakni Aiptu Dedi dari Unit Binmas dan Aipda Tomi dari Unit Samapta.

Kapolsek Pebayuran AKP iing Suhaery, SH.MH. melalui Aiptu Bahrizal menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Biru ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi wilayah tetap aman, terutama pada malam hari yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas.

“Patroli Biru ini rutin kami lakukan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan seperti 3C, tawuran remaja maupun gangguan kamtibmas lainnya, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas maupun beristirahat di malam hari,” ujar Aiptu Bahrizal.

Ia juga menambahkan bahwa dalam kegiatan patroli, petugas tidak hanya melakukan pemantauan wilayah, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami mengimbau warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya Patroli Biru secara rutin, diharapkan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Pebayuran tetap terjaga kondusif serta mampu menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas di tengah masyarakat.

(Ling)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *