Sukabumi, Jawa Barat. seputarindonesia.co.id – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara (DPC LIN) Sukabumi Menyayangkan Sikap Tidak Kooperatif Yang Ditunjukkan Oleh Kepala PKBM Taruna Tunas Bangsa (TTB), Sdr. Yuda Novian. Di Tengah Upaya Lembaga Melakukan Fungsi Pengawasan Terkait Dugaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Fiktif Dan Tata Kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Yang Bersangkutan Justru Menutup Diri.
Berdasarkan Laporan Tim Di Lapangan, Saat Mencoba Melakukan Upaya Konfirmasi Dan Klarifikasi Secara Persuasif, Sdr. Yuda Novian Sama Sekali Tidak Memberikan Respons. Alih-Alih Memberikan Penjelasan Sebagai Bentuk Transparansi Publik, Kepala PKBM Tersebut Justru Memblokir Kontak Pihak Investigasi.
Ketua DPC LIN Sukabumi, Muhamad Dasep, Menilai Tindakan Memblokir Kontak Tersebut Merupakan Indikasi Buruk Terhadap Komitmen Keterbukaan Informasi Di Lingkungan Pendidikan.
“Kami Sangat Menyayangkan Sikap Saudara Yuda Novian. Sebagai Pimpinan Lembaga Pendidikan Yang Mengelola Anggaran Negara, Seharusnya Beliau Kooperatif, Bukan Malah Memblokir Komunikasi. Tindakan Ini Justru Memperkuat Dugaan Adanya Hal-Hal Yang Ditutupi Terkait Pengelolaan PKBM Taruna Tunas Bangsa,” Ujar Muhamad Dasep.
Investigasi LIN Sukabumi Sebelumnya Menemukan Beberapa Poin Krusial Di PKBM Yang Beralamat Di Desa Bantargadung Tersebut:
Pemantauan Selama Berminggu-Minggu Pada Jadwal Tatap Muka (Sabtu/Minggu) Menunjukkan Tidak Adanya Aktivitas Pembelajaran Fisik Antara Tutor Dan Warga Belajar. Terdapat Kesenjangan Mencolok Antara Data Kehadiran Di Dapodik Dengan Realitas Nihilnya Aktivitas Di Lokasi.
Pencairan Dana BOSP Yang Bersumber Dari APBN Berpotensi Merugikan Negara Jika Didasarkan Pada Data Siswa Yang Tidak Aktif Atau Fiktif.
LIN Mempertanyakan Prosedur Perubahan Spesimen Rekening Bank Dan Keabsahan SK Pengangkatan Kepala Sekolah Dalam Mengakses Anggaran Negara.
DPC LIN Sukabumi Menegaskan Bahwa Tindakan Menghindar Tidak Akan Menghentikan Proses Investigasi. Pihaknya Memberikan Batas Waktu 2×24 Jam Bagi Pihak Sekolah Untuk Memberikan Penjelasan Resmi Secara Tertulis. Jika Tetap Bungkam, LIN Akan Segera Menyerahkan Seluruh Berkas Analisis Lapangan Kepada Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Dinas Pendidikan, Serta Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan/Polres) Untuk Ditindaklanjuti Secara Pidana Maupun Administratif.
(Muhtar BT)







