Seputarindonesia.co.id. Nias Selatan- Akhir-akhir ini sedang hangat pembicaraan ditataran masyarakat Nias Selatan lebih khususnya di Pulau Tello tentang salah seorang warga yang membawa Bahan peledak yang diduga (Bom Ikan) saat acara kunjungan OMK di Gereja Santo Nikolaus Desa Baruyu Sibohou Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan, Minggu (26/01/25) lalu.
Hal ini menjadi perhatian GMKI Teluk Dalam dan menjadi sebuah pergumulan masyarakat banyak karena selama ini wilayah hukum Polres Nias selatan tidak pernah terjadi hal seperti ini. Tindakan pelaku ini termasuk dalam kategori terorisme dan intoleran, yang tidak memiliki tempat dalam masyarakat yang beradab dan demokratis di bumi Indonesia dan di Nias Selatan. Kami menyerukan kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk segera mengambil tindakan tegas dan efektif untuk mengatasi tindakan pelaku ini dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.
Mikael J. Halawa sebagai Ketua GMKI Teluk Dalam berharap Kepada Kapolres Nias Selatan segera menangkap dan mengamankan pelaku yang diduga melakukan teror pemilik Bom ikan tersebut demi menciptakan situasi yang kondusif dan menjaga keamanan setiap warga Nias selatan dalam melaksanakan kegiatan ibadah. Kami juga menyerukan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan pelaku ini. Mari kita bersatu dan berjuang untuk mempertahankan keamanan, kesatuan, dan keharmonisan bangsa, Ucapnya Kepada Media ini, Minggu (02/02/2025).
Ditambahkannya bahwa aksi yang dilakukan oleh warga tersebut merupakan kali pertamanya terjadi di Nias Selatan dan kami menduga hal ini terencana. Kejadian tersebut kami menduga bibit dari tindakan terorisme dan sikap intoleran terhadap umat beraga di Indonesia secara umumnya dan di Nias Selatan Secara khususnya, terangnya.
Mikhael J. Halawa juga menyampaikan penggunaan Bahan Peledak (Bom Ikan) melanggar Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang perikanan dan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan. Kepada Kepala Dinas Perikanan Nias Selatan dimohon perhatiaannya dan Atensinya dalam kejadian yang sedang tidak baik-baik saja. Jangan hanya tinggal duduk manis aja pak di kantornya. Serta mendesak Pemerintah Kabupaten Nias Selatan agar bertikdak dengan baik melalui Kadis Perikanan. Tegasnya
GMKI Teluk Dalam mendesak Kapolres Nias Selatan untuk tidak bermain-main dengan kasus ini, jika Kapolsek Tello tidak becus dalam menjalankan tugasnya maka silahkan dilakukan evaluasi atau diganti dan dipecat saja oknum-oknum tersebut yang tidak bisa menjalankan tugas dan tanggangung jawab dalam menjaga kedamain dan kertiban ditengah-tengah masyarakat karena berdasarkan kunjungan petugas Polsek Tello bersama pemerintah desa Baruyu Sibohou dari keterangan Pelaku menyatakan bahwa barang Peledak yang diduga (Bom Ikan) itu adalah miliknya,namun sangat miris tindakan dari Oknum pihak Polsek Tello dengan membiarkan Pelaku KABUR begitu saja.
Kiranya Kapolres Nias Selatan menelusuri lebih dalam terkait bahan peledak tersebut apakah digunakan untuk kegiatan melaut oleh yang bersangkutan, tuturnya mengakhiri pembicaraan. (Tim /Red-at).