Adv, News  

Nasib PPPK Tahap II Yang Tak Lolos Seleksi Kota Bekasi

Nasib PPPK Tahap II Yang Tak Lolos Seleksi Kota Bekasi

Seputarindonesia.co.id // Kota Bekasi – Ribuan Tenaga kerja kontrak (TKK) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota bekasi mengikuti seleksi kepegawaian Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Baik dari seleksi administrasi, dari para tenaga kerja kontrak (TKK) itu mengupload dokumen yang di syaratkan, kedua bilamana mereka lulus atau memenuhi syarat, tahapan selanjutnya adalah melaksanakan seleksi kompetensi melalui tes CAT di BKN.

Namu terdapat kejanggalan, Kami lolos administrasi dan mengikuti semua proses tahapannya, dan tes SKD melalui sistem CAT di Cililitan kantor BKN Pusat. Tapi hasil yang di dapat oleh kurang lebih 1200 pegawai kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi ini dengan kode R4 tanpa L pada tgl 27 Juni 2025 hasil pengumuman yang dikeluarkan oleh Bkpsdm Kota Bekasi.

Murut sodara Andri” permasalahan terkait hasil pengumuman seleksi PPPK tahap 2 , ada kejanggalan dari hasil nilai, ada beberapa nilai nya rendah bisa lolos dan sedangkan nilai yang bagus tidak lolos,
Dan bagi kami kurang lebih 1200 pegawai kebersihan Dinas Lingkungan Hidup yang tertinggal di dalam database BKN 2022

akhirnya mendapatkan hasil pengumuman R4 tanpa L ( artinya tidak lulus ) kemungkinan besar menjadi pppk paruh waktu, akan tetapi kami menuntut kesamarataan hak kami sebagai pengabdi yg sudah 15 tahun lebih di Dinas Lingkungan Hidup.

Disini pun Andri sudah berkomunikasi dengan anggota DPRD kota bekasi Sarwin Edi Saputra
Komisi 1 DPRD kota Bekasi
Dari fraksi Partai Golkar, bisa fasilitasi kami, ini bukan tentang saya seorang tapi 1200 tulang punggung yang mencari nafkah untuk keluarga yg kehilangan semangat kerja karena ada perbedaan di instansi pemerintah.

Kami 1200 kepala keluarga, tulang punggung keluarga yang sudah mengabdi rata” 14-15 tahun ke atas, kami meminta pertolongan, Bapak Gubernur, Pak Walikota Bekasi dan jajaran sudah membantu luar biasa mengawal kami di tes p3k tahap 2.

Hanya yang di sayangkan kami 1200 orang yg tertinggal di pendataan database BKN 2022 karena kesalahan Anjab, kami tidak menyalahkan siapa pun saat ini, akan tetapi kami mengharapkan kesama rata an kami petugas kebersihan di lapangan, dan yg notabenenya para administrasi kantor sudah masuk di gelombang ke 1 dan di Lantik, tapi kami tertinggal, kami memohon kesamarataan jangan ada yang namanya penuh waktu atau paruh waktu, kami pun memiliki hak yang sama dengan para administrasi. Seperti bunyi sila ke 5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tutupnya.

(Gunawan Darmawan/Syarif/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *