Beranda » Bullying Menghambat Merger Di SD Negeri Sirnajaya Menjadi Tidak Tuntas

Sukabumi – Seputarindonesia.co.id Pelaksanaan program merger dilingkup pendidikan SD Negeri Sinarjaya yang tepatnya di desa sirnajaya kecamatan warungkiara sukabumi jabar, disebut tidak akan tuntas kalau bullyingnya dibiarkan, untuk menjawab kasus bullying kuncinya harus terpisahnya jarak dua bangunan sekolah SD sirnajaya dan SMP 3 Warungkiara, segera dibangunnya ruang kelas baru (RKB). Rabu 24/04/2024

Jangan sampai usulan RKB ini seolah hanya dilirik semata oleh dinas terkait apalagi berbicara lingkup pendidikan. kebutuhan RKB sangat urgen,
Sehubungan sudah diusulkan pihaknya sekolah SDN Sirnajaya kepada Dinas pendidikan kabupaten sukabumi, pengakuan seorang guru yang mengajar di SDN Sirnajaya, pada saat dikonfirmasi dirumahnya inisial D mengatakan,” bahwa
Membenarkan Keberadaan sekolah SDN sirnajaya yang begitu berdekatan dengan sekolah SMP 3 warungkiara yang menjadi sistem marger tidak tuntas, yaitu adanya bullying antar siswa SD dan SMP dan sering terjadi, yang dikhawatirkan akan berkelanjutan.

Memang pihak sekolah melaksanakan peningkatan kontrol, terkadang guru tidak full ada disekolah misalnya tugas luar sekolah, atau guru ada rapat di kantor pada kesempatan itu bullying ini terjadi bahkan menjadi pemikiran kami sekarang ini,”
cetusnya.

Lanjut D,” sebenarnya bullying persoalannya besar, sekali lagi mengingat berdekatan antara dua bangunan pendidikan, oleh sebab itu perlu adanya penuntasan agar sistem marger yang disebut sebut program, yaitu penjabarannya pengembangan potensi dan mencerdaskan manusia agar siap menghadapi kehidupan di masa yang akan datang,” tegasnya.

Terkait kasus bullying imbasnya kepada program marger, dan ini kuncinya dinas kabupaten sukabumi untuk segera menanggapi persoalan yang dirasakan keluaraga SDN Sirnajaya dan harus segera usulannya .

Dan pula harus cepat di realisasikan usulan tersebut semetara ini dengan kondisi berdampingan dua bangunan pendidikan sekolah sangat rentan mengarah sering terjadi Bullying, bahkan keterjadiannya tanpa sepengetahuan guru, ujug ujug ada laporan dari siswa, sekali lagi kalau pembiaran dikhawatirkan akan memakan korban lebih patal lagi.

Terlebih terjadi di waktu jam jam istirahat, dan memang semtara ini juga masih bisa terkontrol, tetapi penting berbagai pihak ikut peran serta dalam menanggulangi agar berhenti.

Lanjutnya Dede dirinya juga mengaku,” telah mendatangi disdik, melaporkan persoalan tersebut, bahkan mendatangi kekantornya, bahkan sampai keruang kabidnya dan sasprasnya agar mendorong persoalan yang menjadi keluhan kuat.

Dari informasi itu ada hasil, dari pihak dinas katanya” perlu dipersiapkan sebidang tanah minimal legalnya hibah kepada sekolah, dimaksud sebagai syarat regulasikan anggaran bangunan RKB”
lebih lanjut Dede mengaku,” sebenarnya RKB yang dimaksud untuk prasarana SMP 3 warungkiara, agar ada jarak terpisah dengan prasarana SD Negeri Sirnajaya,” ungkapnya.

Setelah adanya tanggapan dari dinas terkait tentang regulasi untuk RKB esok harinya dilanjutkan koordinasi dengan pihak pemdes, yang kebetulan pemdes sendiri memiliki lahan atau tanah setatus milik desa dan kebetulan masih disekitaran lokasi sekolah SD Negeri Sirnajaya, koordinasi berjalan lancar, pemdes sendiri mendorong juga mengijinkan tanah milik desa dihibahkan kepada sekolah, artinya pemdes sendiri memahami keluhan tersebut yang menimbulkan kasus bullying, tentunya pemdespun melakukan analisa situasi dua sekolah tinggal pihak dinas membangun prasarana,” paparnya.

Berharap pemerintah bidang pendidikan kabupaten sukabumi segera cek cros cek kelokasi, untuk menjawab persoalan yang di keluhakan keluarga SDN sirnajaya, apalagi dengan adanya program marger, tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan mengenai sumberdaya manusia, bahkan marger ini memenuhi 8 standar pendidikan,” pungkasnya.

Muhtar Bt

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page