Beranda » Kapolsek Pebayuran, Antisipasi Kejahatan Jalanan Dibulan Suci Ramadhan Gelar Okj Amankan 5 Unit Sepeda Motor Tanpa Dilengkapi Surat-Surat

SPI – Kabupaten Bekasi – Dalam upaya untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), serta balap liar, dan tawuran selama bulan Ramadhan.Kapolsek Pebayuran bersama Personil,menggelar oprasi kejahatan jalanan (OKJ) bertempat di jembatan merdeka Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, perbatasan Bekasi – Karawang Rengasdengklok.Sabtu (16/03/2023) Pukul.12.00 Wib s/d selesai.

 

Terlihat dari pantauan media ada seorang pengendara bermotor yang tidak melengkapi surat-surat bermotor.Kapolsek Pebayuran begitu harmonisnya dan sopannya menyambangi untuk menasehati si pengendara tersebut,untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya.

Dalam Kegiatan OKJ tersebut,dihadiri AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran,Ipda Hotman Panjaitan Selaku ( PADAL),Personil Polsek Pebayuran,Anggota Koramil 11 Pebayuran,Satpol PP Kecamatan Pebayuran dan Ormas FKPPI

 

AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran, menjelaskan kepada media malam ini kami melaksanakan operasi kejahatan jalanan (OKJ) yang mana dalam oprasi kejahatan jalanan ini kita pokus terhadap dugaan-dugaan terkait aksi kejahatan jalanan tersebut dan kami telah mengamankan lima unit sepeda motor tanpa di lengkapi surat-surat kendaraan bermotor.

“Kami melakukan pemeriksaan baik itu surat-surat kendaraan bermotor maupun pemeriksaan badan.Kita melakukan upaya-upaya ini untuk meminimalisir aksi kejahatan yang terjadi di malam hari, terutama di pebayuran yang berbatasan langsung dengan kabupaten Karawang,”Jelasnya AKP Hotma Portugu Sitompul S.H.

Lanjutnya AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran, mengatakan,”Saya menghimbau kepada pengguna jalan sebelum melakukan perjalan dengan menggunakan kendaraan bermotor,sebaiknya melengkapi diri dengan surat-surat kelengkapan bermotor roda dua maupun roda empat.

“Lalu lengkapi diri dengan identitas diri atau KTP, tetap itu harus dibawa untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan,selama melaksanakan atau melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan bermotor maupun mobil,”himbauan AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran.

 

(Red:Misnan/Ling S)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page