Beranda ยป Karena Kerakusan Seorang KADES Tanah Ganjaran Hak Perangkatnya di CAPLOK

Jombang – Tanah bengkok atau ganjaran yang mana ada sebagian hak pengelolaannya ada pada perangkat Desa Barongsawahan, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dipersoalkan.

Pasalnya tanah bengkok atau ganjaran sebagian perangkat desa tersebut, diduga dipotong oleh Kepala Desa Barongsawahan tanpa ada persetujuan dari perangkat desa selaku pihak pengelolah tanah bengkok.

Selain itu, lebih ironinya tanpa adanya musyawarah desa (Musdes) akan tetapi daftar hadir Musdes dijadikan dijadikan dasar pengesahan padahal tidak ada kesepakatan dalam musdesus tersebut, sehingga warga maupun tokoh masyarakat yang hadir juga ikut mempermasalahkan tanah bengkok desa yang diduga dipotong luasannya.

“Ya tanah bengkok atau ganjaran yang seharusnya luasannya 4 bahu atau sekitar 28.000 meter persegi dipotong menjadi 2 bahu 300 Rou atau sekitar 18.200 meter persegi,” terang inisial M, salah satu perangkat Desa Barongsawahan yang namanya enggan dipublikasikan.

Masih penjelasan M bahwa pemotongan tanah bengkok perangkat desa, tanpa didasari adanya Musdes dan perangkat desa selaku pengelola hak akan aset desa sesuai luasan yang ditentukan.

“Tidak ada Musdes membahas soal tanah ganjaran, ini bukan saya saja yang dipotong luasannya. Sekarang ada dugaan disewakan oleh kepala desa pada orang lain tanpa memberitahukan saya dan perangkat lain,” jelasnya.

Atas tanah bengkok yang diduga disewakan kepala desa, M berharap pada kepala desa memberikan hasil sewa tanah bengkok diberikan pada masing-masing perangkat desa. Itupun bila sudah disewakan.

“Daripada permasalahan ini berlarut-larut alangkah eloknya hasil sewa tanah bengkok milik perangkat diberikan pada yang mempunyai hak pengelolaan tanah desa,” harapnya.

Ditempat berbeda, salah satu tokoh masyarakat Desa Barongsawahan menegaskan bahwa pemotongan tanah bengkok atau menyewakan tanah bengkok tanpa adanya pemberitahuan pada pemilik hak, seyogyanya hal tersebut tidak dilakukan oleh kepala desa.
(sobi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *