Menu

Mode Gelap
Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Kapolsek Serang Baru Giat Patroli OPS Berantas Jaya 2025 Giat Audensi GMDM Kabupaten Mojokerto dan Jombang, Bersama BNNK Mojokerto Satu Tahun masa kepemimpinannya, Kades Pasirsuren Komitmen Bangun Desa Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM Beserta Barang Bukti Kepada Kejaksaan Korem 051/WKT Tinjau Kampung Pancasila Di Kampung Kertajaya. Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah Hingga Tingkatkan Kemampuan Personel di Rakernis Baharkam-Korbrimob

Berita Polri

Densus 88 Antiteror Polri Ringkus 11 Teroris Jaringan JI Sumatera Utara, Ini Perannya

badge-check


					Densus 88 Antiteror Polri Ringkus 11 Teroris Jaringan JI Sumatera Utara, Ini Perannya Perbesar

Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri telah meringkus 11 pelaku tindak pidana terorisme di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan di dua kota berbeda.

“Pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2022 Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 pelaku tindak pidana terorisme dari jaringan JI (Jamaah Islamiyah) di Kota Medan dan Tebing Tinggi di Sumatera Utara,” kata Ahmad dalam keterangannya, Senin (19/12/2022).

Ahmad memaparkan, tersangka pertama berinisial HRF yang merupakan Admin Syam Organizer (SO) Sumut sekaligus Ketua SO Sumut pada 2018 – 2020. Tersangka kedua berinisial IS alias SO yang merupakan EO Al Jabali saat melarikan diri ke Banda Aceh.

“Yang ketiga N alias B alias Ba’bil sebagai Murobi Adira Bukhori, anggota Adira atau Akademi Kader JI angkatan ke-5 tahun 2015 dan bagian Propam dan Keamanan Adira tahun 2015 – 2018,” kata Ahmad.

Kemudan, lanjutnya, tersangka keempat berinisial MS yang merupakan mantan bendahara Adira Kelompok JI. Lalu teroris kelima berinisial J sebagai Co-IT 3 wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

“Yang keenam W merupakan anggota Talyah atau pelindung atau tim pengamanan pelarian JI Sumatera Utara sejak tahun 2013 dan sebagai pelatih navigasi darat. Yang ketujuh S sebagai anggota kelompok JI Sumut, panitia pembangunan Pondok Tahfidz Ibu Jauzi dan menjadi ketua ABA,” katanya.

Ahmad melanjutkan, tersangka kedelapan adalah S alias UA alias Anshorolah yang merupakan Ketua Korda JI Tanjung Balai. S menjabat bagian fatwa di Jl Tanjung Balai.

Tersangka selanjutnya adalah RT sebagai anggota Talyah Sumut dan pelatih navigasi darat. Kemudian RG sebagai bendahara kowilah tahun 2021. Sementara yang terakhir adalah yang A merupakan anggota kelompok JI dan Bendahara Yayasan At Taubah.

“Saat ini kepada seluruh pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Densus 88 guna pengembangan penyidikan lanjutan,” kata Ahmad.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Terduga teroris itu berinisial IS alias Ono (43).

“Benar. Penyidik sedang bekerja secara intensif,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Ban Ops) Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Sabtu (17/12).

Ono ditangkap pada Jumat (16/12) di sebuah bengkel mobil di Jalan SM Raja, Kelurahan Bandar Sono, Tebing Tinggi, sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah itu, polisi menggeledah rumah Ono.

“Lalu tim melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah tersebut,” katanya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Kapolsek Serang Baru Giat Patroli OPS Berantas Jaya 2025

15 Mei 2025 - 10:21 WIB

Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah Hingga Tingkatkan Kemampuan Personel di Rakernis Baharkam-Korbrimob

15 Mei 2025 - 07:03 WIB

POLDA RIAU KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS PREMANISME/KEJAHATAN JALANAN HASIL OPERASI PEKAT LANCANG KUNING 2025

15 Mei 2025 - 06:59 WIB

Sosialisasi Dan Simulasi Penggunaan APAR Oleh Tim Instruktur Dinas Damkar Kota Bekasi di Polsek Bekasi Barat

15 Mei 2025 - 06:01 WIB

Polisi Tertibkan Bendera Ormas di Kebon Melati, Tegaskan Tidak Ada Tempat Untuk Premanisme

15 Mei 2025 - 05:40 WIB

Trending di Berita Polri
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial