Menu

Mode Gelap
Brimob Polda Metro Jaya Laksanakan Sterilisasi Lokasi Kunjungan PM Australia Kapolres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penganiyaan Berujung Kematian Di Cikarang Pusat Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG UPTD Puskesmas Pebayuran Respon Cepat Tangani Pasien Rawat Inap Polres Metro Bekas Kota Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Operasi Brantas Jaya 2025

NASIONAL

Kemendagri: IKP Bantu Pemerintah Dalam Menyusun Kebijakan dan Tindakan Pencegahan

badge-check


					Kemendagri: IKP Bantu Pemerintah Dalam Menyusun Kebijakan dan Tindakan Pencegahan Perbesar

Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah meluncurkan IKP yang berfungsi sebagai peringatan dini potensi gangguan terhadap penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024,” ujarnya saat menghadiri acara peluncuran IKP Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

IKP tersebut menjadi referensi bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) bersama instansi lainnya, untuk membuat kebijakan dan tindakan pencegahan potensi gangguan berdasarkan data yang disajikan dalam IKP.

Adapun konstruksi IKP terdiri dari empat dimensi, 12 subdimensi, dan 61 indikator. Empat dimensi tersebut di antaranya konteks sosial dan politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, serta partisipasi. Sementara itu, berdasarkan IKP tingkat provinsi, lima provinsi masuk kategori rawan tinggi, 21 provinsi rawan sedang, dan 8 provinsi rawan rendah.

Lebih lanjut Bahtiar berharap seluruh potensi kerawanan tersebut dapat dicegah dan diatasi dengan baik. “Potensi-potensi tersebut saya harap dapat diatasi bersama oleh penyelenggara Pemilu, lembaga-lembaga pemerintahan, peserta Pemilu, dan masyarakat sehingga Pemilu berlangsung Luber Jurdil, aman, dan damai,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Kapolsek Serang Baru Giat Patroli OPS Berantas Jaya 2025

15 Mei 2025 - 10:21 WIB

Giat Audensi GMDM Kabupaten Mojokerto dan Jombang, Bersama BNNK Mojokerto

15 Mei 2025 - 09:11 WIB

Satu Tahun masa kepemimpinannya, Kades Pasirsuren Komitmen Bangun Desa

15 Mei 2025 - 09:09 WIB

Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM Beserta Barang Bukti Kepada Kejaksaan

15 Mei 2025 - 09:05 WIB

Jalan Milik Kabupaten Sukabumi, Fokus Di Desa Mekarjaya Rusak Berat Bahkan Sebagian Badan Jalan Masih Batu

14 Mei 2025 - 11:14 WIB

Trending di News
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial