Menu

Mode Gelap
Irjen TNI Lepas Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-V untuk Misi Perdamaian Di Kongo Proyek Bronjong & TPT Di Jalan Bojonggaling Bantargebang Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tepat Sasaran Terungkap Oknum Kepala Desa Campakasari Diduga Memotong Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Tahun 2024, Demi Keuntungan Pribadi* Polsek Setu Ungkap Kasus Curanmor di SMPN 06 Setu dalam Waktu Kurang dari 48 Jam Dua Pelaku Ditangkap, Motor Curian Berhasil Diamankan Perkuat Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sukaragam Hadiri Acara Tahlilan Proyek Gedung PAUD Desa Sadartengah Tanpa Papan Nama, Abaikan UU KIP Diduga Proyek Siluman

KEJAKSAAN

Kejaksaan Agung RI Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

badge-check


					Kejaksaan Agung RI Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Perbesar

Jakarta, Seputarindonesia.ci.id.

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Rabu (14/12/2022)

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1) YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

2) AW selaku Direktur Utama PT Sahasika Aryaguna Nusantara, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

3) DP selaku Karyawan PT Ericsson Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

4) YS selaku Direktur Utama PT Rambinet Digital Network, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

5) AM selaku Direktur PT Multilink Network Solution, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

6) AAL selaku Direktur Utama BAKTI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

7) A selaku Pejabat Pengadaan, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

8) YP selaku Staf Departemen Logistik PT Surya Energi Indotama, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (at)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Badan Pemulihan Aset Kejagung Berhasil Lelang Aset Tanah dan Bangunan Seluas 1894 M2 , di Bali Senilai Rp3,9 Miliar Perkara PT Asabri.

18 Juni 2025 - 06:48 WIB

Tim Kejaksaan Agung RI Berhasil Amankan DPO Perkara Korupsi Ramlan Bin Sihombing.

17 Juni 2025 - 16:50 WIB

Kejagung RI Sita Uang Rp11,8 Triliun Perkembangan Perkara Dugaan Korupsi CPO Minyak Goreng Terdakwa Korporasi.

17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Tim Intelijen Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Edwin Djoenaedy Asal Jawa Timur.

16 Juni 2025 - 17:04 WIB

Kejaksaan Agung RI Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina.

16 Juni 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum