Beranda » Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Mengikuti Rakor Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Provinsi Sulteng

Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. 

(Sumber Berita Kasub TU Gubernur Sulawesi Tengah, Yang Mendampingi Bapak Gubernur) Kegiatan tersebut dipimpin Oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementrian ATR/BPN Ir. Gabriel Triwibawa, M,Eng,Sc. Dan Dikuti beberapa Kementrian Teknis , Anggota DPRD Provinsi, Kepala OPD Teknir Provinsi dan Bupati Dan Walikota Palu.

Pada Kesempatan Itu Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, menyampaikan beberapa hal terkait pembahasan bersama rancangan peraturan Daerah tentang RTRW Provinsi Sulawesi Tengah sebagai berikut :
Penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi Tengah merupakan Bantuan Teknis dari Kementerian ATR/BPN pada tahun 2019
sebagai bentuk rekonstruksi dan rekonsiliasi pasca bencana alam
gempa bumi, tsunami dan likuifaksi tanggal 28 September 2018. Penyusunan RTRWP Sulawesi Tengah juga telah mengintegrasikan Rencana Zonasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
sesuai dengan amanat Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Provinsi Sulawesi Tengah terdiri dari 1 Kota dan 12 Kabupaten dengan luas wilayah yaitu 13.604.073 Ha serta terdiri dari 1.572 Pulau. Sedangkan jumlah penduduk yaitu 3.021.879 jiwa.
Bapak, Ibu, Hadirin yang saya hormati
Secara umum, di masa periode kepemimpinan saya selaku
Gubernur Sulawesi Tengah banyak hal yang telah kami berupaya
dalam membangun Sulawesi Tengah ke pembangunan yang lebih baik.

Secara singkat, dalam hal pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi Tengah telah mengalami peningkatan sebesar 6,84%, dan pada tahun 2021 pasca covid-19 mengalami peningkatan
11,70%.

Hal ini mendorong penurunan angka kemiskinan dan angka
pengangguran, serta meningkatkan pendapatan per kapita
Provinsi Sulawesi Tengah. sehingga dengan adanya Peraturan Daerah RTRW Provinsi ini mampu mendorong lebih besar lagi peluang investasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Sulawesi Tengah.

Bapak, Ibu, Hadirin yang sama-sama berbahagia Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa keterkaitan
peluang investasi di Provinsi Sulawesi Tengah mengalami penurunan dengan adanya bencana pada tahun 2018,
ketidakyakinan terhadap berinvestasi tanpa adanya jaminan ketahanan terhadap bencana pada 1-2 tahun pasca bencana akan menghambat investasi yang masuk di Provinsi Sulawesi
Tengah. Sehingga dengan adanya RTRW yang telah disesuaikan dengan pembangunan yang memperhatikan mitigasi bencana sehingga peluang investasi tersebut membantu untuk meyakinkan untuk masuk berinvestasi di Provinsi Sulawesi Tengah, dengan jaminan adanya Mitigasi Bencana, informasi yang cukup jelas wilayah yang masuk zona merah kawasan rawan bencana. Maka dari itu kesimpulan dari isu strategis pembangunan Sulawesi Tengah. sebagai berikut:

1. Percepatan RTRW Provinsi Sebagai bentuk penanganan cepat
pasca Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuifaksi, sebagai pendorong
pemulihan ekonomi dalam berinvestasi;
2. Letak strategis Prov. Sulawesi Tengah sebagai Pendukung
logistic dan pangan dalam pemasok kebutuhan Ibu Kota Negara
(IKN)
3. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus dan Industri Strategis
Nasional sebagai bagian dalam Kawasan Proyek Strategis
nasional (PSN)
4. Peningkatan kualitas pemanfaatan ruang transisi antara ruang
darat dan ruang laut sebagai pendukung industrialisasi
Pertambangan mineral berkelanjutan
5. Pengendalian alih fungsi lahan pertanian yang menjadi Kawasan
Pangan Nusantara/food estate (KPN)
6. Pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan hutan dengan
kegiatan budi daya non terbangun dan non tambang.

Enam isu strategis tersebut, Provinsi Sulawesi Tengah membangun daerah tidak hanya mengunggulkan potensi sumberdaya alam, tetapi memperhatikan lingkungan yang berkelanjutan yang berbasis mitigasi bencana, Menjawab tantangan isu strategis tersebut, maka tujuan penataan ruang yang tercantum dalam RTRW Provinsi Sulawesi Tengah yakni “Mewujudkan pembangunan Wilayah yang bertumpu pada sektor pertanian, sumber daya wilayah pesisir dan kelautan, industri, pertahanan keamanan serta pariwisata yang produktif dan berkelanjutan secara sosial, ekonomi dan lingkungan berbasis mitigasi bencana” telah sejalan dengan visi pembangunan daerah untuk membangun sulawesi tengah dengan “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju” Dalam RTRW Provinsi Sulawesi Tengah ini, didorong pembentukan klaster pengembangan wilayah, sehingga titik fokus pembangunan di Kabupaten dapat merata sesuai potensi sumber daya alam-nya.

Klaster tersebut yakni:
1. Klaster perkotaan Pasigala (Palu, Sigi, Donggala) sebagai
perkotaan tangguh bencana
2. Klaster Wisata bahari dan perikanan sektor kelautan Balatoju
(Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan, dan Tojo Una-Una)
sebagai pendukung sektor perikanan dan pariwisata di Taman
Nasional Kepulauan Togean
3. Klaster Industri Morubang (Morowali, Morowali Utara, dan
Banggai), sebagai sektor unggulan strategis nasional untuk
Kawasan industri Morowali dan sekitarnya
4. Klaster Agropolitan dan Kawasan Pangan Nusantara Bolipamuso (Buol Tolitoli, Parigi Moutong, Poso dan Donggala Sigi) sebagai supplier pangan untuk kebutuhan Sulawesi Tengah dan IKN Terkhusus untuk membantu IBU KOTA NEGARA (IKN), Provinsi Sulawesi Tengah bersedia mengembangkan klaster sebagai Kawasan Pangan Nusantara (food estate) sebagai salah satu proyek strategis nasional mendukung IKN.

Berikut secara umum untuk rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi.
Selanjutnya untuk rencana Pola ruang Provinsi Sulawesi Tengah yang telah terintegrasi dengan RZWP3K dan terakhir adalah penetapan kawasan-kawasan yang menjadi titik fokus pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai kawasan strategis provinsi.

(Biro Administrasi Pimpinan)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page