Bali Indonesia, RKUHP yang baru banyak menuai kontrapersi keras dikalangan masyarakat Indonesia termasuk dunia.

Kenapa tidak sah, karena dihadiri 18 orang dalam 575 anggota DPR minimal diadakan 2 kali tetapi ini cuma 1 kali langsung disahkan ada apa ?

Adapun itu sudah terlihat deretan bangku bangku kosong, serta yang online tidak mempengaruhi separuh anggota yang hadir.

Maka tidak kuorum, dalam arti tidak memenuhi syarat paripurna DPR RI yaitu 50 persen +1. UU tersebut tidak sah, sestem yang mengaturnya dalam UU.

Adapun DPR terdiri dari berbagai Parpol. Sementara UU Parpol diatur UU no 2 th 2011/2018 Parpol berazaskan Pancasila :

1.Mengunakan UUD.45 asli

2. Menjalankan MPR RI sebagai Lembaga tinggi Negara.

3.Menjalankan GBHN

4.Menjalankan Ideologi Pancasila disekolah,kampus,masyarakat.

5.Presiden merupakan mandataris MPR RI. Banyak Parpol cenderung menggunakan UU Amandemen UUD 45 2002/2003 liberal. Artinya Partai tidak menggunakan UUD 45 asli sehingga tidak berasaskan Pancasila. RKUHP tidak Sah karena tidak Kuorum, pada dasarnya Indonesia dikembalikan ke UUD 45 asli.(red)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *