Menu

Mode Gelap
Giat Audensi GMDM Kabupaten Mojokerto dan Jombang, Bersama BNNK Mojokerto Satu Tahun masa kepemimpinannya, Kades Pasirsuren Komitmen Bangun Desa Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM Beserta Barang Bukti Kepada Kejaksaan Korem 051/WKT Tinjau Kampung Pancasila Di Kampung Kertajaya. Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah Hingga Tingkatkan Kemampuan Personel di Rakernis Baharkam-Korbrimob POLDA RIAU KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS PREMANISME/KEJAHATAN JALANAN HASIL OPERASI PEKAT LANCANG KUNING 2025

News

Penebangan Pohon itu Untuk Pelebaran Jalan Dan Nantinya Akan di tanami Kembali

badge-check


					Penebangan Pohon itu Untuk Pelebaran Jalan Dan Nantinya Akan di tanami Kembali Perbesar

Jombang – Guna pelebaran jalan raya ruas Denanyar-Megaluh, Dinas PUPR Kabupaten Jombang melakukan penebangan ratusan pohon asem yang berdiri tegar sejak ratusan tahun pada ruas jalan dimaksud.

Penebangan pohon itu sempat mendapat somasi dari warga pengguna jalan tersebut karena terkesan panas ketika melintasi jalan yang meghubungkan antara Kecamatan Jombang dengan Kecamatan Magaluh itu.

Bayu Poncoroadi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang ketika dihubungi awak media via telepon pribadinya, Rabu (7/12/2022) mengatakan, tujuan penebangan pohon untuk pelebaran ruas jalan sepanjang 1 (satu) kilometer. Dilakukan pelebaran jalan sisi kiri dan sisi kanan, antara lebar 1-1,5 meter.

Sedangkan jumlah pohon yang ditebang tercatat 110 batang, diameter antara 30-40 cm tumbuh pada kiri kanan bahu jalan sepanjang jalur 1 km.

Bayu Poncoroadi menyebut, setelah kegiatan  pelebaran jalan selesai, ke depan pada sisi jalan dimaksud akan dilakukan penaman pohoin pengganti.

Kewenangan pengelolaan pohon di tepi jalan raya, merupakan tanggungjawab Dinas Lingkungan Hidup, akan tetapi Kadis PUPR menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dan ada kesepakatan dengan Dinas LH, bahwa berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukan PUPR, sehingga seizin Dinas LH, pemangkasan atau penebangan dilakukan PUPR.

“Pohon-pohon yang ditebang, diserahkan ke Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) untuk selebihnya dilelang dan uangnya masuk ke Kas Daerah,” jelas Kadis PUPR.

Bayu Poncoroadi menyampaikan, onn progress pembangunan pelebaran  jalan pada ruas Denanyar-Megaluh tersebut, untuk pekan ini sudah mencapai 90 persen, sehingga dalam Desember 2022 ini sudah klier sesuai jadwal yang ditentukan.

Pelebaran jalan selanjutnya akan dikerjakan pada anggaran tahun 2023 untuk mencapai ruas jalan Kecamatan Jombang-Kecamatan Megaluh sepanjang 2,1 kilometer.

Kadis PUPR mengatakan ke depan, akan diusulkan penanaman pohon pengganti didanai APBD, sehingga pada lahan yang masih ada space bisa ditanami pohon penggaris .

“Dengan pemotongan dan pelebaran jalan tersebut akan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan tentunya akan melancarkan juga mobilitas di jalan tersebut ” Pungkas Nya .
(Sobi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Giat Audensi GMDM Kabupaten Mojokerto dan Jombang, Bersama BNNK Mojokerto

15 Mei 2025 - 09:11 WIB

Satu Tahun masa kepemimpinannya, Kades Pasirsuren Komitmen Bangun Desa

15 Mei 2025 - 09:09 WIB

Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM Beserta Barang Bukti Kepada Kejaksaan

15 Mei 2025 - 09:05 WIB

Jalan Milik Kabupaten Sukabumi, Fokus Di Desa Mekarjaya Rusak Berat Bahkan Sebagian Badan Jalan Masih Batu

14 Mei 2025 - 11:14 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang Warga

14 Mei 2025 - 09:22 WIB

Trending di Berita Polri
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial