Menu

Dark Mode
Bhabinkamtibmas Jatikramat Hadiri Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 Kanit Binmas Polsek Pondok Gede Dukung Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Pondok Melati Update Terkini Survei Pilbup Kabupaten Mojokerto: Mubarok Masih Ungguli Idola Gelar Pengantar Purna Tugas, Kapolri Sebut Jenderal (HOR) Agus Andrianto Sosok yang Tegas. Polri Amankan 1 Orang Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak. Dalam Peningkatan Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif Jelang Pilkada Serentak,Kapolsek Pebayuran Melaksanakan Kegiatan Ngopi Kamtibmas

Daerah

Modus Kejahatan Mengunakan Nama Hakim Dilaporkan Ke Polres Sukoharjo

badge-check


					Modus Kejahatan Mengunakan Nama Hakim Dilaporkan Ke Polres Sukoharjo Perbesar

KARTASURA— Kejahatan dengan modus menggunakan nama dan fhoto pejabat kembali terjadi dengan modus menawarkan bisnis dan mengancam calon korbannya.

RC seorang wanita berusia 40 tahun warga Kelurahan Singopuran Kecamatan Kartasura Kabupaten Suka harjo pada tanggal 16 November 2022 mendapat telephone via Whatsapps dari nomer 08216552*** mengaku sebagai Pejabat Hakim di Jakarta yang juga sebagai tokoh pengiat budaya pendiri KARTASURA GREGET .

Pelaku menggunakan fhoto profil dan nama Hakim yang bertugas di Jakarta dan menawarkan untuk menjual barang elektronik dengan harga Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) kepada RC , karena RC sudah mengenal pengiat budaya di Kartasura yang berprofesi sebagai Hakim maka meminta anaknya untuk merekam saat menerima telephone.

Setelah menerima telp via WA RC menghubungi Pimred www.jurnalisnusantara-1.com yang sedang berada di wilayah hukum Polda Jateng dan memberitahukan bahwa dirinya diancam dan hendak dirugikan oleh orang tak di kenal yang mengaku sebagai Hakim yang bertugas di Jakarta.

RC di dampingi Lilik Adi Goenawan, S.Ag Pimred Media Online Nasional Jurnalis Nusantara Satu pada Jumat, 18 November 2022 sekitar pukul 18.00 Wib mengadukan kejadian tersebut ke Polda Jawa Tengah Resort Sukoharjo.

SPKT Polres Sukoharjo setelah mendengarkan laporan langsung mengarahkan ke piket Reskrim Unit 1 Polres Sukoharjo.

Setelah membuat surat aduan diatas materai dan menyerahkan alat bukti berupa 1 flashdisk Briptu Irfan Aunta Anif Farisi, SH menerbitkan Surat Tanda Terima Aduan Nomer: STTA/770/XI/2022/RESKRIM.

“Kami terima pengaduan RC dan segera akan kami tindak lanjuti terkait pengancaman dan dugaan modus penipuan dengan mengunakan fhoto dan nama pejabat /Hakim yang juga sebagai pengiat seni budaya di Kartasura. ” kata bintara jaga Reskrim Unit 1 Polres Sukoharjo Briptu Irfan Aunta Anif Farisi, SH.

“Terima kasih atas bantuan Pimred www.jurnalisnusantara-1 com yang telah mendampingi saya dan juga Terima kasih kepada Polres Sukoharjo yang quick respont menerima pengaduan saya sebagai calon korban yang diancam” tegas RC.

” Selain saya diancam tentu apa yang dilakukan oleh orang yang mengaku pejabat Hakim di Jakarta tersebut telah merusak nama baik orang yang saya kenal sebagai tokoh pengiat seni budaya di Kartasura dan berprofesi sebagai Hakim di Jakarta. ” Pungkasnya. (Red)

Sumber: Lilik Adi Goenawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Bhabinkamtibmas Jatikramat Hadiri Sosialisasi Pilkada Serentak 2024

14 November 2024 - 04:39 WIB

Kanit Binmas Polsek Pondok Gede Dukung Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Pondok Melati

14 November 2024 - 04:34 WIB

Update Terkini Survei Pilbup Kabupaten Mojokerto: Mubarok Masih Ungguli Idola

13 November 2024 - 22:21 WIB

Dalam Peningkatan Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif Jelang Pilkada Serentak,Kapolsek Pebayuran Melaksanakan Kegiatan Ngopi Kamtibmas

13 November 2024 - 15:54 WIB

Pelaku Jambret Jalan Lingkar Untad Dibekuk Tim Jatanras Polda Sulteng

13 November 2024 - 10:52 WIB

Trending on Hukum