
Foto : Pengacara Kondang Hotman Paris saat Konferensi pers Bersama pihak JNE, tentang kasus beras Bansos.
JAKARTA – Hotman Paris Hutapea Pengacara JNE mengatakan pihaknya bakal melaporkan pria bernama Rudi Samin yang mengaku sebagai pemilik lahan lokasi beras bansos dikubur di Depok, Jawa Barat. Dia menuding Rudi Samin telah melontarkan fitnah terhadap JNE.
“Saya pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata itu saja dan anda tahu semua ini pemicunya adalah fitnahnya,” kata pengacara JNE, Hotman Paris, dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022).
Hotman menuding Rudi Samin menuduh kliennya menimbun beras bansos. Hotman mengatakan JNE tidak pernah melakukan penimbunan beras bansos tersebut.
“Membohongi dong, menfitnah orang menyatakan menimbun bantuan presiden padahal tujuan dia memperjuangkan tanah miliknya. JNE sudah jadi korban fitnahan. JNE tidak pernah menimbun beras,” kata Hotman.
“Kalau tujuannya menimbun untuk mendapatkan keuntungan masa ditumpahkan begitu,” imbuhnya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama pihak JNE mendatangi lokasi beras bansos yang dikubur di Sukmajaya, Kota Depok. Rudi Samin, yang mengaku sebagai pemilik lahan yang digunakan untuk mengubur beras tersebut, juga hadir.
Di tengah pengecekan lokasi, Rudi Samin dan pihak JNE yang diwakili kuasa hukum Anthony Djono sempat berdebat. Perdebatan itu bermula saat Anthony memberikan penjelasan bahwa beras yang terkubur di sana bukan beras bansos.
“Beras yang hari ini Saudara lihat dikubur, itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE. Kenapa dikubur? Karena beras itu sudah rusak,” kata Anthony kepada wartawan di lokasi. Selain pihak JNE, kegiatan pengecekan TKP ini juga dihadiri oleh pihak Kemensos RI dan Polres Metro Depok.
Sebagai transporter, kata Anthony, JNE bertanggung jawab atas kerusakan beras bansos tersebut dan menggantinya. Anthony mengaku hingga saat ini tidak ada penerima manfaat yang komplain mengenai hal ini. (Redaksi).