Mojokerto | Kota 2 Desember 2025 – Setelah melalui proses seleksi yang ketat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mojokerto mengumumkan delapan nama yang berhasil lolos dari tahap Kompetensi Dasar (CAT) dan Penulisan Makalah. Mereka akan melanjutkan perjuangan untuk menjadi pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto periode 2026-2031.

Siapa Saja Mereka?
Berikut adalah daftar nama-nama pendaftar yang lulus seleksi, diurutkan berdasarkan abjad:
1. Drs. Akhnan: Tenaga Profesional, kelahiran 20 Maret 1960
2. Drs. H. Syamsul Jauhari, MM.: Tenaga Profesional, kelahiran 6 Juni 1958
3. Drs. Yusuf Hariyadi, M.Kes: Ulama, kelahiran 16 Mei 1956
4. H. Dwi Hariadi, SE.: Tenaga Profesional, kelahiran 22 Januari 1966
5. Imron Rosyidi, S.Ag: Tokoh Masyarakat, kelahiran 20 April 1971
6. Muhammad Urfal Afif, S.Pd: Tokoh Masyarakat, kelahiran 31 Juli 1983
7. Muhtadi, SE., S.Pd., MM.: Tokoh Masyarakat, kelahiran 20 September 1977
8. Suhendro, S.M.: Ulama, kelahiran 27 Desember 1975
Jadwal dan Lokasi Seleksi Wawancara
Para kandidat yang lolos akan mengikuti seleksi wawancara pada:
– Hari: Kamis
– Tanggal: 4 Desember 2025
– Waktu: 08.00 WIB – selesai
– Tempat: Ruang Rapat Sabha Pambojana Rumah Rakyat Kota Mojokerto (Jl. Hayam Wuruk No.50)
– Pakaian: Pakaian Sipil Lengkap (setelan jas, kemeja putih, dasi, celana panjang, dan bersepatu)
Materi yang Diujikan dalam Wawancara
Seleksi wawancara akan menguji berbagai aspek penting yang meliputi:
1. Kompetensi:
– Teknis
– Manajerial
– Sosial Kultural
2. Pendalaman:
– Visi, misi, dan program kerja
– Makalah yang telah ditulis
– Substansi lain yang relevan dengan pengelolaan zakat
Kriteria Penilaian Wawancara
Wawancara akan dinilai berdasarkan tiga kategori utama:
– Gagasan Inovatif dan Strategis (30%): Relevansi visi, misi, dan program kerja terhadap Visi Indonesia Emas 2045, Asta Cita Presiden RI, Asta Protas Kemenag, Panca Cita Kota Mojokerto, serta kemampuan merespons pertanyaan dengan baik.
– Pengalaman Pengelolaan Zakat (40%): Mengukur integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri, dan kemampuan mengelola perubahan.
– Pengalaman Moderasi Beragama (30%): Perilaku dan aktivitas dalam menjalankan moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Persyaratan Presentasi
Peserta diwajibkan untuk melakukan presentasi singkat (5 menit) dengan format PowerPoint yang mencakup:
– Identitas Singkat
– Visi & Misi Pengelolaan Zakat
– Gagasan dan Program Strategis
– Pengalaman Pengelolaan Zakat/Keuangan Sosial Islam
– Analisis Tantangan BAZNAS Saat Ini
– Solusi & Roadmap 5 Tahun
– Penutup
Hal yang Wajib Dibawa Saat Wawancara
1. Kartu tanda peserta (diunduh dari simzat.kemenag.go.id)
2. File presentasi PowerPoint
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ketentuan Lain
– Peserta wajib hadir 15 menit sebelum seleksi dimulai.
– Informasi terkait seleksi akan diumumkan melalui laman resmi Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Mojokerto dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Mojokerto.
– Panitia berhak membatalkan hasil seleksi jika peserta memberikan data yang tidak benar atau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hukum.
– Keputusan panitia bersifat final dan mutlak.
Dengan pengumuman ini, diharapkan para kandidat dapat mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin untuk menghadapi seleksi wawancara. Siapakah yang akan menjadi pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto periode 2026-2031? Kita tunggu saja pengumuman selanjutnya. (har)



