Dukung Program Prabowo, Massa Minta Juknis MBG Stabil dan Nasib Relawan Diperhatikan

Mojokerto — Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Mojokerto Berdaulat menggelar Aksi Damai Bersama Rakyat, Rabu (24/6/2026). Kegiatan bertajuk “Suara Rakyat untuk Indonesia Maju dan Berdaulat Dukung Presiden Prabowo” dimulai dari Alun‑Alun Kota Mojokerto, depan Masjid Agung Al‑Fattah, kemudian bergerak tertib menuju halaman Kantor Bupati Mojokerto .

Koordinator aksi menyampaikan tiga tuntutan utama yang disepakati: mendukung penuh program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang berpihak pada rakyat kecil; memastikan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai menyerap tenaga kerja dan berdampak luas bagi ekonomi warga; serta mendesak Pemerintah Kabupaten Mojokerto agar selaras mendukung prioritas nasional.

“MBG tidak hanya soal makanan, melainkan menyangkut jutaan lapangan kerja dan pemerataan ekonomi di tingkat bawah. Di Mojokerto saja sudah beroperasi lebih dari 122 Satuan Pelayanan Bergizi Gratis (SPBG),” tegas koordinator aksi.

Massa yang terdiri dari relawan MBG, petani, pedagang pasar, ojol, pelajar, mahasiswa, dan tokoh masyarakat itu juga mengangkat persoalan evaluasi dari pusat. Dua poin penting disampaikan: perubahan juknis yang sering berubah membuat kebingungan di lapangan, serta nasib ribuan relawan yang dikhawatirkan terabaikan jika terjadi penutupan dapur secara massal .

“Kami tidak menolak penutupan dapur yang tidak sesuai standar. Tapi yang sudah berjalan baik dan bermitra dengan dana swadaya warga harus dipertahankan. Relawan tidak bisa kerja di pabrik jauh, tapi bisa berkarya di kampung lewat SPBG,” jelasnya.

Selain menyampaikan aspirasi, Aliansi juga mengkritik narasi di media sosial yang dinilai sepotong‑sepotong dan mendiskreditkan program. Ke depannya, mereka berencana menggelar diskusi publik terbuka agar pandangan pro dan kontra bisa bertemu secara objektif.

Aksi berlangsung damai dan tertib, dipantau aparat keamanan. Pihak penyelenggara berkomitmen menjaga ketertiban serta menghentikan penyebaran informasi yang tidak jelas kebenarannya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *