SPI – Kabupaten Bekasi – AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran,giat memberikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Pebayuran dan masyarakat Kecamatan Sukakarya terkait maraknya aksi tauran atau kenakalan remaja diwilayah Pebayuran,kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Desa Karang Reja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.Kamis (14/03/2024) Pukul : 17.00 Wib s/d selesai.
Dalam Kegiatan memberikan himbauan kepada masyarakat tersebut,dihadiri AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran,Kapten CHb Ibrohim Danramil 11 Pebayuran,Hasyim Adnan Adha, S.STP, M.Si Camat Pebayuran,H.Midi Edis Kades Karangreja,Masyarakat Pebayuran, Masyarakat Desa Karangreja,Masyarakat Desa Sukakarya (Polsek Sukatani), Warga Desa Sukalaksana dan Warga Desa Sukamakmur.
AKP Hotma Portugu Sitompul S.H
Kapolsek Pebayuran,mengatakan kami bersama muspika Kecamatan Pebayuran melaksanakan giat sosialisasi dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat Desa Karang Reja dan sekitarnya terkait maraknya aksi tawuran yang sering terjadi di perbatasan wilayah Polsek Pebayuran – Polsek Sukatani.
“Dengan melibatkan unsur dari Desa Sukamakmur (Polsek Sukatani) dan Desa Sukalaksana (Polsek Sukatani) untuk duduk bareng bersama dengan unsur Desa Karangreja (Polsek Pebayuran) guna membahas dan mengatasi kejadian tawuran yang melibatkan anak-anak dari masing-masing desa tersebut,”ucap AKP Hotma Portugu Sitompul S.H.
Lanjutnya AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran,”Saya berpesan dan mengajak semua unsur untuk dapat memberikan himbauan terutama RT yang pasti mengetahui anak-anak yang suka tawuran agar dilakukan pembinaan bekerjasama dengan orang tua anak-anak tersebut, dengan melakukan :
“1.Pemeriksaan thd tas dan HP anak-anaknya. 2.Mencari anak-anaknya yang belum masuk rumah hingga jam 22.00 wib.
3.Kunci semua pintu rumah dan amankan kunci sepeda motor.
4.Melaporkan kepada aparatur desa atau Polsek apabila melihat anak-anak yang berkumpul dan mencurigakan.5.Polsek Pebayuran akan melakukan penegakan hukum dan tindakan tegas terhadap pelaku yang tertangkap melakukan tawuran apalagi ada korban jiwa,”tegasnya AKP Hotma Portugu Sitompul S.H.
(Red:Misnan/Ling S)