Lebak Banten-Seputarindonesia.co.id.
Keberadaan judi sabung ayam di sejumlah daerah di Lebak Banten semakin marak, seperti di Rangkasbitung dan lainnya. Namun sangat di sayangkan pihak aparat penegak hukum dinilai masuk angin dan tidak berkutik memberantas salah satu penyakit masyarakat ini.
“judi sabung ayam sangat marak di Banten tapi sayangnya aparat tidak berkutik. Seolah-olah seperti tutup mata dan melakukan pembiaran,” kata tokoh masyarakat di Lebak Banten ,Selasa (21/11/2023) lalu.
Ia kemudian membandingkan ketegasan Kapolda Banten dalam memberantas premanisme dan narkoba yang juga merupakan penyakit masyarakat. Ketegasan Kapolda diacungi jempol oleh masyarakat dalam hal menertibkan premanisme dan narkoba. Tapi kenapa justru lemah dalam menangani judi sabung ayam.
“Katanya polres dan Polda tegas memberantas premanisme dan narkoba. Tapi kenapa melempem dalam menangani judi sabung ayam yang juga penyakit masyarakat yang satu ini ..? Apakah karena aparat diduga banyak yang mendapatkan ke keuntungan dari judi sabung ayam sehingga sabung ayam di biarkan saja berjalan dan makin marak ini ..? Ucapnya.
Menurut jasmani ketua DPK LSM Gerhana Kabupaten Serang serang Banten. Judi sabung ayam ini sangat menguntungkan bagi penyelenggara. Misalnya sabung ayam yang digelar di sejumlah daerah di Lebak Banten hususnya di Rangkasbitung. Perputaran uang dalam satu kali dan satu hari perhelatan sabung ayam jutaan bisa sampai puluhan juta rupiah hanya dari karcis masuk peserta saja.
“Arena judi sabung ayam di wilayah hukum polres Lebak Banten ada beberapa titik. Yang besar 2, sisanya menengah. Sementara di Lebak Banten ada beberapa sekitar titik tapi tidak ada yang besar, semuanya jelas menengah. Uang yang terkumpul sampai jutaan bahkan ratusan juta rupiah setiap hari,” terangnya.
Di sisi lain disayangkan juga aparat penegak hukum yang terkesan tebang pilih dalam menindak judi sabung ayam. dengan memberangus yang kecil tapi membiarkan yang besar. “Aparat harus tegas menindak tegas judi sabung ayam. Jangan tebang pilih, yamg kecil ditutup, yang besar makin jaya. Harusnya sapu bersih semua,” tegasnya.
Namun di balik pembiaran judi sabung ayam ini disinyalir ada permainan oknum aparat penegak hukum yang “bermain mata” dengan para penyelenggara. “Aparat tutup mata karena ada oknum diduga dapat uang atensi. Baik yang datang sehari-hari ke arena judi sabung ayam ataupun pejabat di atasnya,” terang jasmani.
Jika kondisinya seperti itu, Jasmani Ketua DPK LSM Gerhana Indonesia serang Banten desak agar aparat penegak hukum sebaiknya sekalian saja melegalkan tajen agar tidak ada kucing-kucingan dan oknum aparat yang mengambil keuntungan pribadi. Jadi pelaksanaan judi sabung ayam ini bisa dikenakan pajak dan berkontribusi pada pendapatan daerah selain memang mampu menghidupkan para pelaku, UKM
“Kalau Judi sabung ayam diberikan leluasa itu bagus dan sekalian saja berikan izin agar resmi. Toh kita semua sama-sama diuntungkan. Aparat sangat diuntungkan, masyarakat juga diuntungkan. Pemerintah juga bisa pungut pajak. Tapi kalau mau dilarang, BBM ya harus tegas tutup semua. Jangan lagi tebang pilih,” pungkas Jasmani. (Pardisahri).