Suwandy Firdaus beserta Anggota Komisi E DPRD Jatim Terima Audiensi Tenaga Kesehatan di Gedung DPRD Jatim

SURABAYA ~ Ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mendatangi gedung DPRD Jawa Timur, Senin (8/5/2023).

Para tenaga kesehatan ini yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law ditemui Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad dan sejumlah anggota Komisi E DPRD Jatim.

Dalam menyampaikan aspirasinya, Korlap aksi damai dari IDI Jatim dr Arif Bakhtiar mengatakan RUU ini seolah-olah muncul tanpa melibatkan organisasi profesi. Ada sejumlah poin yang disampaikan ke DPRD Jatim salah satunya keberadaan organisasi profesi yang terkesan tidak ada. Selain itu, menurutnya, para nakes ini juga meminta adanya perlindungan hukum. Ia berharap, apa yang disampaikan para nakes ini bisa ditindaklanjuti oleh dewan untuk disampaikan kepada pusat. “Tidak ada niat sedikitpun nakes mencelakakan pasien. Kita kan menolong, kalau tidak tertolong kan juga bukan kehendak kita,” terang Arif.

Sementara itu Ketua IBI Jatim Lestari menambahkan penolakan RUU Kesehatan tersebut karena ada rencana memasukkan tenaga kesehatan asal luar negeri. Selain itu ia juga terkait surat tanda registrasi (STR) yang rencananya berlaku seumur hidup. “Saat ini STR hanya berlaku lima tahunan. Dalam setiap lima tahun kinerja kami dilihat,” jelasnya.

Lestari mengatakan pihaknya sangat mendukung agar peran organisasi profesi juga menjadi perhatian pemerintah. Karena ketika ada permasalahan, organisasi profesi hadir. “Karena itu peran organisasi profesi sangat penting,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengatakan Dewan siap memberikan support para nakes ini untuk meneruskan yang menjadi keluhan terkait RUU kesehatan. “Secara politik kita akan membantu menyuarakan kepada pihak yang berwenang terkait ini. Agar nantinya RUU ini bisa sesuai dengan nakes yang tergabung dalam organisasi profesi ini,” jelasnya.

Dalam menerima aspirasi tenaga kerja tersebut, Anwar Sadad ditemani anggota DPRD Jatim dr Benyamin Kristianto (Gerindra), Hadi Dedyansah (GErindra), Suwandy HS (Nasdem) dan Hari Putri Lestari (PDI-P).

Sadad menyebut, posisi DPRD Jawa Timur memiliki jaringan di tingkat atas yakni DPR RI. “Nanti melalui fraksi-fraksinya di DPR RI akan disampaikan semua aspirasi dari nakes Jatim ini, agar segera ditindaklanjuti,” sebut Sadad.

Sedangkan H. Suwandy Firdaus Anggota Komisi E DPRD Jatim Fraksi NasDem menambahkan pihaknya akan mem follow up aksi ini dengan menyampaikan ke pusat. Dia berharap pemerintah pusat mengkaji ulang RUU Kesehatan ini.

Karena jika tidak di kaji ulang para Nakes sangat kecewa, kalau sudah kecewa mempengaruhi kinerja nya ke masyarakat dalam hal pelayanan.

Pemerintah pusat Harusnya tidak terburu-buru. Tadi disingung juga Menteri Kesehatan, bagi para nakes dianggap kurang dan menimbulkan masalah. Mereka kurang tahu di tingkat bawah bagaimana nakes ini melayani masyarakat. “Sehingga terjadi kekecewaan para nakes, ketika mereka tidak mempertimbangkan ulang, mereka akan mogok kerja. Ini yang dirugikan adalah masyarakat umum,” Ucap Politisi NasDem Asal Kutorejo Mojokerto ini.

Pihaknya bersama anggota DPRD Jatim dari berbagai fraksi akan meneruskan ke fraksinya di DPR RI untuk mengawal RUU Kesehatan ini. (*red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *