BPJS Kesehatan Beri Kemudahan Pelayanan Selama Libur Lebaran, Pastikan Kepesertaan JKN Aktif

SEPUTAR INDONESIA, Mojokerto ~ Menjelang libur Lebaran, BPJS Kesehatan terus berupaya memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mudah. Berbagai kanal layanan non tatap muka dihadirkan untuk memudahkan peserta dalam mengurus administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor, sehingga pelayanan tetap dapat diakses kapan pun dan di mana pun.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto saat ditemui di kantornya pada Jum’at (13/03) menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan berusaha tetap konsisten dalam memberikan pelayanan maksimal kepada peserta JKN selama periode libur lebaran. Titus meminta agar peserta JKN memastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar bisa mengakses layanan kesehatan kapanpun dan di manapun, termasuk saat dalam perjalanan mudik atau di kampung halaman.

“Pelayanan kesehatan Program JKN pada prinsipnya bisa digunakan di seluruh wilayah Indonesia sesuai prosedur yg berlaku, tidak dibatasi domisili/daerah asal KTP, dengan syarat status kepesertaan aktif. Maka, jangan lupa bayar iuran agar status kepesertaan JKN selalu aktif,” jelas Titus.

Titus kembali menjelaskan bahwa untuk pelayanan administrasi, informasi atau pengaduan dan kendala layanan, peserta JKN tidak perlu khawatir karena BPJS Kesehatan telah memiliki pelayanan non tatap muka yang dapat di akses dari manapun selama 24 jam yaitu PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp). Selain PANDAWA, peserta JKN juga dapat mengakses pelayanan melalui Mobile JKN dan Care Center 165.

“Peserta JKN tidak perlu bingung untuk mengakses layanan, segera akses pelayanan non tatap muka melalui PANDAWA, Mobile JKN atau Care Center 165. Dapat diakses darimana saja melalui gawai masing-masing, sangat mudah tidak perlu datang ke kantor,” lanjut Titus.

Titus juga menjelaskan untuk kemudahan pelayanan kesehatan lainnya, seperti akses layanan di luar domisili dan pelayanan obat PRB serta penyakit kronis. Selama periode libur lebaran kami pastikan peserta JKN tidak kesulitan dalam mengakses layanan.

“Peserta bisa berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan di luar tempatnya terdaftar, maksimal 3 kali kunjungan dalam sebulan. Dalam kondisi darurat, peserta bisa langsung ke RS terdekat tanpa perlu rujukan dari FKTP. Bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB) dan Prolanis, obat bisa diambil lebih awal dari jadwal biasanya, maksimal 7 hari sebelum obat habis. Bagi pasien PRB, jika mudik ke luar kota, obat bisa diambil di apotek PRB di daerah tujuan mudik. Bagi pasien penyakit kronis jika mudik ke luar kota, ybs bisa ke FKTP daerah mudik, lalu dirujuk ke RS daerah mudik dan obat bisa diambil di instalasi farmasi RS tersebut,” jelasnya.

Salah satu peserta JKN yang merasakan kemudahan layanan tersebut adalah Halimah (38). Ia mengaku terbantu dengan layanan non tatap muka saat melakukan peralihan segmen kepesertaan dari Pekerja Penerima Upah (PPU) non aktif menjadi peserta mandiri. Halimah saat ini telah merasa familiar dengan pelayanan non tatap muka sehingga tidak ragu memanfaatkan apabila membutuhkan pelayanan dalam periode libur lebaran

“Saya sudah pernah memanfaatkan layanan non tatap muka melalui PANDAWA, proses pengurusan administrasi melalui layanan PANDAWA sangat praktis dan mudah diikuti oleh peserta. Menurut saya pelayanan non tatap muka ini sangat membantu, kita tidak perlu datang langsung ke kantor, cukup melalui ponsel saja sudah bisa mengurus administrasi. Layanan non tatap muka ini akan sangat membantu terutama selama periode libur panjang lebaran. Saya tidak ragu untuk menjelaskan kepada saudara-saudara apabila ada yang membutuhkan pelayanan JKN,” tutupnya. (ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *