Pebayuran Bekasi – Semangat demokrasi dan kebersamaan tampak terasa di Aula Kantor Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, saat Pemerintah Desa Karangjaya menggelar musyawarah pembentukan panitia pemilihan kepala desa periode 2026–2034, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam menyongsong pesta demokrasi tingkat desa yang diharapkan berjalan transparan, aman, dan kondusif. Hadir dalam kegiatan itu berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat yang turut memberikan dukungan penuh terhadap proses pembentukan panitia Pilkades.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Saan Syahroni selaku Kepala Desa Karangjaya, Japar Sidik Sekretaris Desa Karangjaya, Aning Permana Putra Ketua BPD Desa Karangjaya, Yandi Pendamping Lokal Desa Kecamatan Pebayuran, AIPTU Abdurahman Kanit Intelkam Polsek Pebayuran, AIPDA Aep Saepuloh Bhabinkamtibmas Desa Karangjaya, Serka Yanto dari Koramil 11 Pebayuran, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Karang Taruna, jajaran RT/RW, serta masyarakat Desa Karangjaya.
Dalam sambutannya, Saan Syahroni mengatakan bahwa pembentukan panitia pemilihan kepala desa merupakan tahapan penting untuk memastikan proses Pilkades berjalan sesuai aturan dan penuh tanggung jawab.
“Pembentukan panitia ini menjadi langkah awal agar pelaksanaan pemilihan kepala desa nanti dapat berjalan tertib, jujur, dan demokratis. Kami berharap seluruh unsur masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas Desa Karangjaya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Karangjaya, Aning Permana Putra menjelaskan susunan unsur panitia yang dibentuk dalam musyawarah tersebut.
“Dalam membentuk panitia pemilihan Kepala Desa Karangjaya, terdiri dari tiga unsur, yaitu dua orang dari unsur perangkat desa, satu orang dari unsur lembaga kemasyarakatan desa (LKD), dan tiga orang dari unsur masyarakat, sehingga total berjumlah enam orang,” jelasnya.
Musyawarah berlangsung penuh kekeluargaan dan mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Warga berharap Pilkades Karangjaya 2026–2034 nantinya mampu melahirkan pemimpin desa yang amanah, aspiratif, dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.
(Ling)






