Ratusan Masyarakat Gelar Demo di Kejaksaan Gunungsitoli, Mendukung Kajari Periksa Stakeholder, Usut Tuntas Dugaan  Korupsi RSU Pratama Kab.Nias.

Seputarindonesia.co.id. Gunungsitoli- Ratusan Masyarakat Nias yang menamakan dirinya Rakyat Nias Bersuara, menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli memberikan dukungan penuh tanpa pamrih Kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli DR. Firman Halawa,S.H.,M.H. dan Jajarannya untuk Mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi Pembangunan RSU Pratama Kabupaten Nias Tahun anggaran 2022, agar semua yang terlibat di dalamnya di Proses sampai ke akar-akarnya sesuai aturan Undang-undang tindak Pidana Korupsi tanpa terkecuali, Kamis (07/05/2026).

Ketua penanggung Jawab Aksi Fatiziduhu Zai dan Para Pimpinan Aksinya mengatakan bahwa kehadirannya tersebut untuk menyampaikan dukungan Penuh tanpa Pamrih dan mendong Kejaksaan Gunungsitoli mengusut Tuntas dan Membongkar Skandal Kasus Dugaan Korupsi pada Pembangunan RSU Pratama Kabupaten Nias yang sedang berjalan Prosesnya, dengan anggaran 38 Miliar rupiah Agar semua pihak-pihak yang diduga terlibat didalamnya diperiksa sampai ke Akar-akarnya tanpa terkecuali, terangnya.

Selain itu, mendorong dan mendukung Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk Memeriksa Stakeholder tanpa terkecuali dalam Skandal Korupsi di Maksud, Mulai dari Perencanaan dan Keputusan Relokasi dan Harga Lahan Tapak Pembangunan RS Pratama Kab.Nias yang dimaksud, yang Tidak Memiliki Persetujuan LEMBAGA DPRD Kabupaten Nias dari Desa Lasara Idanoi di Alokasikan di Desa Hilizoi Kecamatan Gido Kabulaten Nias, karena diduga pada pengadaan Tapak RSU Pratama Kabupaten Nias diLokasi Hilizoi Kecamatan Gido tersebut bermuatan adanya tindak pidana Pencucian Uang dan Korupsi Keuangaan Negara, Ucapnya.

Bersamaan dengan itu beberapa Pimpinan Aksi mendorong serta meminta Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli DR.Firman Halawa,S.H.,M.H.dan Jajarannya untuk Mengusut tuntas dan menelusuri dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Paket Proyek Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RSU Pratama Kabupaten Nias tersebut Tahun Anggaran 2023 dengan Nilai Kontrak 10.000.000.000.(Sepuluh Miliar Rupiah) karena pengadaan Alkes adanya Aroma dugaan Tindak Pidana Korupsi yang merugikan keuangan Negara.

Masyarakat Nias sangat Mengapresiasi dan Mendukung Keberhasilan Kinerja Kajari Gunungsitoli DR.FIRMAN HALAWA,S.H.,M.H. Hanya dalam waktu selama 6 bulan sudah di Lantik sebagi Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli ini, sudah mengungkap beberapa Skandal Kasus Korupsi di Wilayah Hukumnya, dan Hal tersebut melalui Aksi Damai ini Kami Meminta kepada Bapak Jaksa Agung RI agar keberhasilan tersebut menjadi Catatan Khusus Bagi Beliau, Karena Kajari Gunungsitoli DR. FIRMAN HALWA,SH.MH. sangat tegas daalam Mengungkap Skandal Korupsi di Wilayah Hukumnya, Ucap salah seorang Pimpinan Aksi dalam Orasinya.

Dilokasi yang sama,Kajari Gunungsitoli DR.Firman Halawa,S.H.,M.H.,saat berdialog dengan para utusan mewakili Peserta aksi diruangan pertemuannya mengatakan bahwa Pihaknya sangat mengucapkanTerimakasih atas dukungan Masyarakat yang terus mengalir pada Penanganan Kasus dugaan Korupsi Pembangunan RSU Kabupaten Nias tersebut yang sedang berjalan Prosesnya. Dalam penjelasnnya Firman Halawa mengatakan bahwa sudah ada 5 orang penetapan tersangka dan telah dilakukan penahanan, Ujarnya Firman.

Tambahanya Kajari Gunungsitoli DR.Firman Halawa,S.H.,M.H. mengatakan bahwa terkait Penetapan tersangka yang  telah dilakukan Penahanan kepada 5 Orang tersebut, sudah memenuhi unsur dua barang bukti sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku, dan tidak tertutup kemungkinan ada pihak -pihak terkait lainnya akan dimintai pertanggung Jawabannya tentang  kerugian Negara pada dugaan Korupsi pada Pembangunan RSU Pratama Kabupaten Nias tersebut. Kerugian negara pada dugaan Korupsi tersebut nanti dipersidangan di buktikan, karena sekarang masih proses tahapan penyidikan. Sedangkan para ke 5 (Lima) Orang yang telah di tahan, mereka telah melakukan upaya Prapid di Pengadilan Negeri Medan dan Prosesnya sedang berjalan, tuturnya Firman mengakhiri. (Abz/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *