News  

Buruh Probolinggo Naik Kelas: Dari Aksi Jalanan ke Meja Legislasi

Probolinggo, seputarindonesia.com — Peringatan May Day 2026 di Kabupaten Probolinggo diawali dengan senam bersama di depan rumah dinas bupati, sebelum berlanjut ke tasyakuran dan serap aspirasi di Paseban Alun-alun Kraksaan. Suasana sederhana itu justru memperkuat pesan utama: dialog lebih diutamakan daripada konflik.

Kegiatan yang digelar pada 1 Mei 2026 tersebut mempertemukan serikat pekerja, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kalangan pengusaha dalam satu ruang komunikasi terbuka. Momentum ini menandai pergeseran pola perjuangan buruh, dari aksi turun jalan menuju pendekatan kolaboratif berbasis kebijakan.

Ketua DPC K-Sarbumusi Kabupaten Probolinggo, Babul Arifandhie, menyebut bahwa dalam beberapa tahun terakhir perjuangan buruh mulai menunjukkan arah yang lebih konstruktif, seiring meningkatnya perhatian dari pemerintah daerah dan DPRD.

“Saat ini ada pansus raperda ketenagakerjaan dan serap aspirasi yang diinisiasi DPRD Kabupaten Probolinggo, lalu kemarin ada apel sabuk kamtibmas di Polres Probolinggo dan hari ini semua elemen memperingati May Day di Alun-alun Kraksaan,” ujarnya.

Meski suasana berlangsung kondusif, Babul menegaskan bahwa buruh tetap membawa agenda konkret. Dalam peringatan May Day 2026, pihaknya menyampaikan delapan tuntutan utama buruh sebagai berikut:

1. Mendesak perusahaan merekrut tenaga kerja lokal minimal 80 persen dari kebutuhan.

2. Meminta program CSR tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga pemberdayaan masyarakat sekitar.

3. Menuntut upah pekerja sesuai UMK serta pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh.

4. Memastikan pemenuhan hak dasar buruh, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, cuti, hak pekerja perempuan, dan THR.

5. Menghapus sistem outsourcing di luar ketentuan (kecuali 6 bidang sesuai Permenaker Nomor 7 Tahun 2026).

6. Mendesak penindakan tegas terhadap ASN yang terlibat atau membekingi perusahaan outsourcing.

7. Menghidupkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) yang tidak produktif.

8. Melarang penahanan dokumen pribadi pekerja oleh perusahaan, seperti ijazah dan Kartu Keluarga (KK).

“Harapan kami, tuntutan ini tidak hanya didengar, tetapi juga diwujudkan dalam kebijakan nyata,” tegas Babul.

Sementara itu, Bupati Probolinggo, Gus Haris, menegaskan bahwa pemerintah daerah memandang serikat buruh sebagai mitra strategis dalam pembangunan, bukan sebagai pihak yang harus dihindari.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menitipkan nasib dan perjuangan para buruh kepada teman-teman serikat semuanya. Saya berharap keberadaan serikat buruh ini bukanlah sesuatu yang ditakuti, tetapi menjadi pengingat bagi pemerintah untuk terus memperhatikan kesejahteraan pekerja dengan cara yang baik,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah konkret, seperti kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta komitmen memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam setiap investasi yang masuk.

“Kalau pabriknya berdiri di sini, yang bekerja juga harus orang sini. Saya sangat setuju. Aspirasi dari teman-teman serikat, serapan tenaga kerja lokal sampai 80 persen, tidak masalah,” tegasnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, terus mendorong masuknya investasi guna membuka lapangan kerja baru, seiring dengan arah Kabupaten Probolinggo sebagai kawasan industri yang berkembang.

Dengan suasana yang lebih dialogis, peringatan May Day 2026 di Kabupaten Probolinggo tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga ruang strategis untuk merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan. (Bashori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *