Pebayuran Bekasi – Ketua Panitia Calon Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 menggelar rapat penetapan mekanisme per dusun sekaligus membahas keterwakilan perempuan di Desa Sumbereja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/4/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Pj Kepala Desa Sumbereja, Sekretaris Desa, Ketua dan anggota panitia pengisian BPD, Ketua BPD Desa Sumbereja, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Karang Taruna, serta para Ketua RT/RW dan staf desa.
Ketua panitia, Aji, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyusun dan menetapkan mekanisme yang transparan dan adil dalam proses pengisian anggota BPD di setiap dusun, termasuk memastikan adanya keterwakilan perempuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Rapat ini menjadi langkah penting agar proses pengisian BPD berjalan sesuai aturan, transparan, dan mampu mengakomodir aspirasi masyarakat, termasuk keterwakilan perempuan di setiap wilayah,” ujar Aji.
Ia juga menambahkan bahwa panitia berkomitmen menjaga netralitas serta profesionalitas dalam setiap tahapan seleksi, sehingga menghasilkan anggota BPD yang berkualitas dan benar-benar mewakili masyarakat Desa Sumbereja.
“Harapannya, melalui mekanisme yang telah disepakati bersama ini, proses pengisian BPD ke depan dapat berjalan lancar dan melahirkan perwakilan yang mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam membangun desa,” sambungnya.
Rapat berlangsung dengan penuh musyawarah dan diakhiri dengan kesepakatan bersama terkait mekanisme teknis di masing-masing dusun serta penguatan peran perempuan dalam struktur keanggotaan BPD.
(Ling)







