MOJOKERTO ~ Polemik terkait proyek pembangunan Dam Wonokerto di Desa Wonodadi Kecamatan Kutorejo menuai respons serius dari Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum.
Bupati Mojokerto Gus Barra menegaskan bahwa keberadaan dam tersebut sangat vital bagi keberlangsungan hidup masyarakat sekitar. Menurutnya, sedikitnya 90 hektare lahan pertanian di wilayah tersebut sepenuhnya bergantung pada aliran air dari proyek dam yang saat ini tengah dikerjakan.
Pembangunan Dam Wonokerto yang ada di Desa Wonodadi itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kurang lebih 90 hektare sawah harus dialiri, sementara di sana tidak ada sumur ataupun mata air. Ini satu-satunya sumber harapan mereka untuk bertani,” jelas Gus Barra usai melantik 7 OPD di Pendopo Maja Tama Pemkab Mojokerto pada Rabu (1/10/2025)
Lebih lanjut Bupati menepis keras opini publik yang menyebut proyek tersebut sarat kepentingan atau menjadi ajang “bancakan”.
Tidak ada niatan seperti itu. Kami justru menerima masukan langsung dari masyarakat agar proyek ini jangan dihentikan. Mereka khawatir harapan hidup mereka dirugikan,” tegasnya.
Gus Barra menyatakan akan melakukan komunikasi baik dengan DPRD maupun masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ia berharap kepentingan masyarakat tani menjadi prioritas utama dalam proses pengambilan keputusan.
Menanggapi isu bahwa proyek dam tersebut dikerjakan tanpa melalui proses lelang, Gus Barra memastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan.
“Saya sudah tanyakan langsung ke Bagian PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa), dan semuanya melalui tender sesuai ketentuan. Pemenang proyek juga telah memenuhi standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Dengan penegasan ini, Gus Barra berharap seluruh polemik segera mereda dan fokus kembali diarahkan pada penyelesaian proyek demi kesejahteraan masyarakat. (har)