Menu

Mode Gelap
Giat Audensi GMDM Kabupaten Mojokerto dan Jombang, Bersama BNNK Mojokerto Satu Tahun masa kepemimpinannya, Kades Pasirsuren Komitmen Bangun Desa Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM Beserta Barang Bukti Kepada Kejaksaan Korem 051/WKT Tinjau Kampung Pancasila Di Kampung Kertajaya. Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah Hingga Tingkatkan Kemampuan Personel di Rakernis Baharkam-Korbrimob POLDA RIAU KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS PREMANISME/KEJAHATAN JALANAN HASIL OPERASI PEKAT LANCANG KUNING 2025

Daerah

Polres Nias Gerak Cepat Mengamankan Dugaan Korban Penyekapan dan Kekerasan Penganiayaan di Desa Ombalata Ulu Kota Gunungsitoli.

badge-check


					Polres Nias Gerak Cepat Mengamankan Dugaan Korban Penyekapan dan Kekerasan Penganiayaan di Desa Ombalata Ulu Kota Gunungsitoli. Perbesar

Seputarindonesia.co.id. Gunungsitoli- Petugas Satuan Reskrim Polres Nias gerak Cepat melakukan pengamanan kepada Korban dugaan Penyekapan dan kekerasan penganiayaan bernisial SVT (alias Sevi, 23 Tahun) bertempat di lokasi UD Apri di Desa Ombalata Ulu Jalan Yos Sudarso Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara, Minggu (04/05/2025) sekitar pukul 21’30 wib,malam.

Awalnya dugaan Penyekapan dan kekerasan penganiayaan tersebut di ketahui oleh seorang Keluarga Korban bernisial IY T datang di SPKT Polres Nias untuk meminta bantuan polisi agar melakukan Pengamanan demi adanya keselamatan Korban ( SVT ) di salah satu Rumah UD Apri  di Jalan Yos Sudarso RT. RW Desa Ombalata Ulu Kota Gunungsitoli.

Setelah menerima informasi tersebut
petugas Sat Reskrim Polres Nias bersama rombongan turun langsung Gerak Cepat melakukan pengecekan Lokasi serta mengamankan Korban di Rumah UD Apri, dan  dimintai keterangannya sesuai Laporan Korban Nomor : STTLP /274/V/2025/SPKT/Polres Nias /Polda Sumatera Utara, sebagai mana pasal Tindak Pidana penyekapan sesuai dengan UU No.1 tahun 1946 tentang KHUP sebagaimana dimaksud pasal 333 dan atau 170.

Menurut penuturan korban bahwa dia
disekap dan mengalami kekerasan Penganiayaan selama dua hari di kamar lantai (2) dua rumah  UD Apri yang dilakukan oleh Anak pemilik Rumah yang bernisial AP  dan 2 orang tukang pukul lainnya yang disuruh oleh pemilik UD Apri, Sabtu tgl 03/05/2025 sampai dengan Malam Senin 04/05/2025.

“Anak Bos Pemilik UD Apri (AP) mengunci saya di Kamar dan melakukan kekerasan Penganiayaan kepada saya bersama ke 2 (dua) orang  temannya tukang pukul lainnya”,terangnya.

Korban menuturkan bahwa selain penyekapan dan kekerasan penganiayaan yang dilakukan terhadap dirinya ,pelaku juga merampas Satu Unit HP miliknya  Korban, Ujarnya.

Menurut penuturan keluarga Korban bahwa alasan pelaku melakukan penyekapan dan Penganiayaan kepada Korban karena pemilik UD Apri menduga korban telah menggelapkan uang sebesar Rp160 juta dan telah melakukan rekayasa data-data orang terhadap harga barang miliknya ,dan ketika Keluarga Korban meminta bukti -bukti Penggelapan Uang tersebut ,namun Bos Pemilik UD Apri bernama Binsar HEPI Telaumbanua tidak bisa menunjukan dan menjelaskannya, Tapi Binsar HEPI Telaumbanua meminta Uang penebusan korban sebesar Rp:50.000.00, (Lima Puluh Juta rupiah) kepada keluarga Korban, kalau tidak ada Uang penebusan tersebut, Pihak UD Apri memaksa keluarga Korban agar menitipkan Sertifikat Tanah sebagai jaminan agar korban bisa ikut pulang bersama keluarga,Ucapnya.

Ketika hal ini dikonfirmasi oleh media kepada Pemilik UD Apri saat bertemu di Polres Nias, tentang Apa yang sebenarnya terjadi di UD Apri dan apa penyebabnya dilakukan penyekapan dan kekerasan penganiayaan terhadap korban (SVT) ,Namun Pihak Pemilik UD Apri tidak bisa memberi tanggapannya.

“Maaf ya Bang,,Saya tidak bisa memberi penjelasan,,dan itu adalah Hak saya,,Ucapnya Binsar HEPI Telaumbanua dengan nada tegang. (Tim/red).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sampaikan Pesan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang Warga

14 Mei 2025 - 09:22 WIB

‎Minim Pengawasan Proyek Jembatan Di Cabangbungin Amburadul ‎

14 Mei 2025 - 08:29 WIB

Mulis Kabiro Bekasi Dakwah Melalui Pemberitaan Demi Menjaga Kamtibmas

13 Mei 2025 - 09:12 WIB

Petani Menjerit Ketua Akpersi Soroti Saluran Tersier Di Tambun

13 Mei 2025 - 08:51 WIB

Dalam Mempererat Hubungan Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Serang Baru Melaksanakan Kegiatan Ngopi Kamtibmas

12 Mei 2025 - 15:50 WIB

Trending di Berita Polri
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial