Menu

Mode Gelap
Polsek Cikarang Barat Berhasil Menangkap Pelaku Pemalakan Tunjangan Hari Raya (THR) Kapolsek Tambelang Bagikan Takjil Kepada Masyarakat,Dalam Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadhan Kapolsek Pebayuran Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat Ulang Tahun yang Ke-34 Kepada Sapar Alias Ayala Kecamatan Pebayuran Meraih Juara 2 Dalam Lomba Festival Tabuh Bedug 2025 Tingkat Kabupaten Bekasi Ketua Umum Pergunu KH Asep Saifudim Chalim MA. Tidak Ada Alasan Sekolah Tidak Gratis

News

Polemik Desa Wotanmas Jedong, Camat Ngoro Hadirkan Ketidakpastian Hukum

badge-check


					Polemik Desa Wotanmas Jedong, Camat Ngoro Hadirkan Ketidakpastian Hukum Perbesar

Keterangan Foto : Camat Ngoro Kabupaten Mojokerto, Satriyo Wahyu Utomo, SIP, MSi

MOJOKERTO ~ Fakta mengejutkan terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto dengan pihak DPMD Kabupaten Mojokerto, Camat Ngoro dan Pemerintah Desa Wotanmas Jedong pada hari kamis, (6/02/2025).

Rapat dengar pendapat terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Wotanmas Jedong ini memunculkan fakta-fakta baru, dalam salah satu momen tersebut, Satriyo Wahyu Utomo, SIP, MSi selaku Camat Ngoro mengakui keteledorannya dalam menerbitkan Surat Rekomendasi ke Kepala Desa Wotanmas Jedong untuk melakukan pemberhentian 3 Kepala Dusun.

“Iya saya kurang update tentang peraturan perundangan terbaru terutama tentang Undang – Undang Desa Nomor 03 Tahun 2024 Tentang Desa, dasar pertimbangan saya dalam memberikan rekomendasi yaitu dengan konsultasi hukum dengan Ibu Ikfina selaku Bupati Mojokerto”. ujar pak camat Ngoro saat dengar pendapat Komisi 1 DPRD Kabupaten Mojokerto.

Fakta itu terungkap setelah salah satu anggota Komisi I Djatmiko mencecar pertanyaan tentang landasan dan telaah Camat Ngoro hingga berani memberi rekomendasi yang memberi dampak ketidakpastian hukum di lingkup Pemdes Wotanmas Jedong.

“Saudara Camat sejauh mana anda dalam memahami dan menganalisa surat pengajuan rekomendasi dari pihak PEMDES Wotanmas Jedong, apa sudah di konsultasikan dengan Biro Hukum dan DPMD Kabupaten Mojokerto dalam menerbitkan surat rekomendasi hingga terbitnya surat rekomendasi dari Asisten Pemerintan dan Kesra Kabupaten Mojokerto yang menganulir surat rekomendasi camat”. ucap Djatmiko.

Dr H Suwandi Firdaus Ucapkan Selamat ke Khofifah dan Emil Terpilih jadi Gubernur dan Wagub Jatim, Pasca Dinyatakan Sah Oleh MK

Dalam Kesempatan lainnya Dhofir anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, sangat menyayangkan kecerobohan Camat Ngoro yang melahirkan ketidakpastian hukum hingga berdampak silang pendapat tentang mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.

Bertemu Purnawirawan dan Warakawuri, Kapolda Sulteng: Tetap Jadi Panutan dan Jaga Nama Baik Polri

“Kami sangat menyayangkan langkah gegabah yang diambil oleh Camat Ngoro dalam mencermati mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa, harusnya selesai di tingkat Kecamatan, jika Camat ngoro benar-benar bekerja”. tutupnya.

Kolaborasi Bermakna di Hari Kanker Sedunia Bersama Gaungkan Deteksi Dini,Selamatkan Nyawaā€¯

Sementara PD selaku Ketua “Aliansi Masyarakat Ngoro” ketika kami hubungi memberikan pernyataan yang cukup keras tentang polemik yang ditimbulkan oleh ulah salah satu Camat terbaik di Kabupaten Mojokerto ini.

“Kami sangat menyesalkan atas kejadian akhir akhir ini di wilayah Kecamatan Ngoro, Demo warga Watesnegoro, Demo warga lolawang, polemik di Wotanmasjedong, semua kejadian tersebut muncul atas ketidak jelasan tentang pemahaman peraturan perundangan, Camat Ngoro yang diharapkan hadir untuk memberikan win-win solusi malah memperkeruh, kami sudah menyiapkan kerangka pelaporan atas tindakan teledor Camat Ngoro ini ke pihak terkait”. ucapnya. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Cikarang Barat Berhasil Menangkap Pelaku Pemalakan Tunjangan Hari Raya (THR)

24 Maret 2025 - 13:01 WIB

Kapolsek Tambelang Bagikan Takjil Kepada Masyarakat,Dalam Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadhan

24 Maret 2025 - 12:21 WIB

Kapolsek Pebayuran Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

24 Maret 2025 - 11:44 WIB

Kecamatan Pebayuran Meraih Juara 2 Dalam Lomba Festival Tabuh Bedug 2025 Tingkat Kabupaten Bekasi

24 Maret 2025 - 04:56 WIB

Ketua Umum Pergunu KH Asep Saifudim Chalim MA. Tidak Ada Alasan Sekolah Tidak Gratis

23 Maret 2025 - 14:34 WIB

Trending di News