Sukabumi – seputarindonesia.co.id-, Diduga sengaja di mark up pagu anggaran oleh Dinas ( PU) Pekerjaan Umum Kabupaten sukabumi pada pekerjaan yang tepatnya di Desa mangunjaya kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Setelah dilakukan analisa dari informasi masyarakat, dilaksanakan cek kontrol lapangan tim investigasi, memastikan khususnya pada praktik konstruksi spesifikasi teknis bidang penambalan jalan yang menyerap pagu anggaran Rp 296.152.776,05 pelaksana anggaran ( PA) CV WAHYUDI KARYA M bersumber dari APBD Kabupaten sukabumi TA 2024. Pada Selasa 05/11/2024.

Sehingga sampai dengan hari ini begitu hangat diperbincangkan di tengah tengah masyarakat, dan menjadi bola liar kemana mana hingga tiba di warung warung kopi, bukan hanya itu tudingan terjadi pula kepada dinas PU dan pelaksana anggaran CV Wahyudi Karya M bersama sama bedah anggaran untuk ajang bancakan semata karena masyarakat bisa melakukan penilaian pada praktek teknis di pekerjaan berbanding dengan anggaran yang diterapkan.
Ungkapnya ,” sangat disayangkan harus habis anggaran sampai dengan ratusan juta, pada pekerjaan tersebut, dugaan pada estimasi diawal hitungan konsultan, pada kebutuhan biaya dengan pakta tingkat kerusakan di lapangan dugaan ditodong.
Dapat disimpulkan bahwa hasil analisa dari pekerjaan sangat rendah dikualitas atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis terutama pada ketentuan temperatur/suhu yang kurang mengampuni pada aspal hotmix yang diterapkan, atau alat berat yang digunakan kurang memadai, sehingga hasil dari pekerjaan tersebut sangat dikecewakan masyarakat, lanjut menduga pihak Dinas PU dan pihak CV selaku PA kompak bedah anggaran untuk ajang bancakan,” bebernya pengamat publik.
Selanjutnya ungkap warga,” kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintah khususnya dinas PU hilang, berawal pekerjaan yang tepatnya di wilayah Desa Mangunjaya, padahal anggaran tersebut cukup luar biasa besarnya berbanding dengan praktek dipekerjaan, persoalan ini jangan sampai dibiarkan, jelas jelas merugikan uang negara dan masyarakat selaku penerima manfaat tidak puas dengan hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV tersebut, kami selaku masyarakat memang bukan ahli di konstruksi teknis bidang jalan tetapi bisa menilai dan menganalisa dari hasil pekerjaan sekarang ini ajang curhatan dimana mana di tengah masyarakat,” cetusnya.
Ucap warga lagi,” untuk bentangan jalan mangunjaya ke jalan nasional III palabuhanratu – Sukabumi pada faktanya masih ada yang rusak, bahkan urgent agar diperbaiki, seharusnya pihak PU meregulasikan anggaran tersebut kepada jalan yang masih rusak dibanding penambalan, persoalan ini yang kurang dipahami masyarakat terhadap dinas PU, apalagi sengaja mark up anggaran yang diterapkan untuk penambalan, patut diduga dan dipertanyakan kepada kepala dinasnya, lalu jika benar anggaran tersebut diduga hanya untuk bagi bagi kueh / ajang bancakan, jujur kami selaku warga mengelus dada, apalagi melihat besar anggaran di papan proyek tidak sebanding dengan praktik hasil di pekerjaan,” terangnya warga.
Lanjut pengamat publik lagi,” persoalan ini perlu dipertanyakan langsung kepada pihak Dinas tersebut, untuk minta tanggapannya yang jelas pekerjaan CV tersebut tidak memuaskan, wajib diperiksa seluruh anggaran yang dikeluarkan melalui dinas PU dengan fisiknya, untuk memulihkan kepercayaan publik, dan atau dinas PU untuk tidak memberikan rekomendasi proses pencairan dan atau pembayaran di pekerjaan yang dikerjakan oleh PA, CV tersebut, berikutnya pihak kecamatan setempat pun untuk tidak mengeluarkan visum, berikutnya pengawas lapangan yang ditunjuk sebagai pengawasan di teknis harapan belum mengeluarkan surat keterangan 100% dengan Provisional Hand Over-PHO) selaku penilaian hasil pekerjaan, harapan pekerjaan tersebut segera diperbaiki,” tutupnya
(Muhtar BT)







