Menu

Mode Gelap
Berdirinya koperasi Desa Bantargadung Berjalan Sukses Jalin Sinergitas Kepolisian Dan Ulama Kapolsek Bekasi Barat Kunjungi Ketua Ranting PBNU Kota Baru Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Latihan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam di Wilayah Makassar Tingkatkan kerjasama Militer, Panglima TNI Terima CC Panglima Angkatan Bersenjata Jepang Bulog Karawang Temui Tokoh Petani Pebayuran H. Sardi, S,Sos. Bahas Harga Acuan Padi Polsek Bekasi Barat Menghadiri Pengajian Rutin Komunitas Ojol Keong Bekasi Barat

News

APRI Sultra dan Laskar Anti Korupsi Adukan Dugaan Korupsi,Tataniaga Nikel (Smelter) dan LPIE – PT Mandiri TBK

badge-check


					APRI Sultra dan Laskar Anti Korupsi Adukan Dugaan Korupsi,Tataniaga Nikel (Smelter) dan LPIE – PT Mandiri TBK Perbesar

Sulawesi Tenggara – Seputarindonesia Nizar Fachry Adam.SE. selaku Sekretaris Asosiasi Penambang rakyat APRI dan ketua bidang pencegahan dan Monitoring LAKI sultra, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di tataniaga Nikel (smelter), dan LPIE-Mandiri TBK, di wilayah Sulawesi tenggara.,

Tindak pidana kerugian negara ini, melalui skema tataniaga nikel (smelter) , ada 5 perusahaan yang di laporkan yakni. 1, PT Omega Resource COR III (Bumi Konawe Abadi) BKA, 2. PT., moderan internasional ( cahaya modern makmur internasional CMMI).,3. PT ceria nugeraha Investama CNI, 4. PT. Timah Investama Mineral (TINS) entitas dan anak.,5., PT efisdeco (Bintang Smelter Indonesia) ,.

Ke 5 perusahaan tersebut, ada melalui dugaan korupsi skema pembiayaan kredit modal kerja (KMKE) yang di duga melalui dan tindakan curang dan mengabaikan Rasio Kerugian Perusahaan.,oleh Pejabat Negara selaku Lembaga di bawa naungan Kementerian keuangan (LPIE). 3 perusahaan tersebut dengan status resiko pembiayaan mengalami (Kolaps) namun tetap di berikan Fasilitas pembiayaan melalui kredit modal kerja KMKE dan KMI kredit modal investasi.,

Sedangkan, 2 perusahaan tersebut., melakukan proyek Fiktif smelter melalui mekanisme administrasi ilegal, di mana ada Progres pembagunan Fiktif dalam laporan ESDM., kebijakan tersebut seolah olah telah mencapai Dalam evaluasi program pembagunan fasilitas pemurnian nikel., tujuan tersebut untuk membobol Kouta Ekport ,

Melalui PTSJL penandatanganan Kontrak jual beli tenaga listrik, PLN namun dalam laporan PLN 2018,2019-2022, Tidak ada dan tercatat di Catatan Kontenjesi dan kerjasama, ini juga dikuatkan oleh perencana pembagunan Tenaga listrik melalui Keputusan Menteri Kepmen ESDM, 2015-2024 dan 2017-2027., Masterpland pembagunan Dengan skema pengadaan , MMP dengan kapasitas 120 MW., ini belum terbangun.,

manipulatif Program melalui MOU dengan kontrak jual beli tenaga listrik., untuk mendorong kemajuan Pembagunan smelter dan Di duga untuk membobol RKAB Export dalam negeri. Pada periode 2017-2018-2019-2020., negara di rugikan dengan hal tersebut.

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berdirinya koperasi Desa Bantargadung Berjalan Sukses

26 April 2025 - 04:22 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Latihan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam di Wilayah Makassar

26 April 2025 - 03:17 WIB

Tingkatkan kerjasama Militer, Panglima TNI Terima CC Panglima Angkatan Bersenjata Jepang

26 April 2025 - 03:13 WIB

Bulog Karawang Temui Tokoh Petani Pebayuran H. Sardi, S,Sos. Bahas Harga Acuan Padi

26 April 2025 - 03:09 WIB

Polsek Bekasi Barat Menghadiri Pengajian Rutin Komunitas Ojol Keong Bekasi Barat

25 April 2025 - 16:27 WIB

Trending di News
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial