Jombang – Seorang yang mengaku sebagai seorang wartawan berulah diduga melakukan aksi tipu tipu dengan menjanjikan membuahkan website dengan biaya sebesar Rp 7.700.000 (Tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah) setelah ketahuan bohongnya, tidak ada niatan baik kembalikan uang justru membuat skenario seakan pekerjaan pembuatan website sudah selesai dan sudah diserah terimakan pada pihak Desa.
Munculnya surat abal-abal tersebut sebagai pihak I adalah BRT dan pihak II adalah Sutarji (Sekdes) sudah tertulis nama Brt dan nama Sutarji, justru dimintakan tanda tangan pada Kepala Desa, setelah ditandatangani kemudian suratnya oleh BRT diserahkan ke Sekdes, ini jelas merugikan pihak II.
Terkait hal tersebut Sekretaris Desa (Sekdes) Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, bersikeras agar Bret seorang pria yang disebut-sebut sebagai orang yang ngaku wartawan, segera mengembalikan dana pembuatan website yang tak terealisasi tersebut.
Sutarji menuturkan ,” Besaran dana yang harus dikembalikan Bret sesuai jumlah yang dibayarkan untuk pembuatan website desa Bakalan, yakni sebesar Rp 7,7 juta.
“Karena dana itu diambilkan dari APBDes. Dan kami kesulitan membuat laporannya. Ini kan akhir tahun,” ungkapnya, Kamis (8/12/2022).
Pihaknya juga menegaskan, bersama dengan Kepala Desa (Kades), akan melaporkan Brt ke pihak berwajib jika dia ngotot tidak mengembalikan dana tersebut.
“Kami sudah sepakat dengan Kepala Desa (Kades), kalau Brt ini tidak segera mengembalikan dana tersebut, kami akan segera melakukan upaya hukum ke aparat kepolisian ,” tegasnya.
Dikatakannya, website desa tersebut dinilainya mubadzir. Sebab, baik dirinya maupun perangkat desa lain, tidak diberi petunjuk teknis tekait cara mengoprasikan website itu.
“Meski diberi username dan password, tapi kami nggak diberi cara bagaimana cara mengoperasikan,dan bagaimana cara mengupload artikel, foto, input data warga, dan input data anggaran desa, serta data lain di website itu, karena tidak bisa doperasikan,” Bebernya.
(Sobi).