BANGKALAN– Polemik simpang siur terkait operasi senyap yang dilakukan KPK mulai memanas. Persoalan dugaan Jual beli Jabatan yang pernah diperiksa KPK sudah naik penyidikan dan ada yang ditetapkan sebagai Tersangka.

Publik bertanya tanya persoalan operasi senyap dari Komisi Pemberantasan Korupsi benar atau tidak kejadian peristiwa terkait operasi senyap ini.

Sampai saat ini publik khususnya masyarakat bangkalan masih penasaran apa yang sebenarnya terjadi di kabupaten Bangkalan, sehingga komisi pemberantasan korupsi melakukan penyidikan di kabupaten bangkalan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi

Informasinya yang beredar ada 6 Pejabat penting kabupaten Bangkalan yang diduga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diantaranya :

(1). Pejabat Utama Di bangkalan
(2). Kadis DPMD Bangkalan
(3). Kadis Disperinaker
(4). Kepala Dinas PU BINA Marga
(5). Kadis BKD Bangkalan
(6). Kadis Ketahanan Pangan

Persoalan ini mendapat tanggapan dari Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) bahwa Peristiwa Operasi Senyap KPK belum tentu berujung pada penangkapan dan panahanan.

Moh Hosen berharap publik dan masyarakat bangkalan tidak harus ikut campur dalam persoalan dugaan Gratifikasi. Karena mengingat Gratifikasi dikabupaten manapun tidak menutup kemungkinan sama saja dan dianggap sukarelawan sebagai ucapan terima kasih loyalitas pada pimpinan (alias Sadekah).

Dalam artian saling mengerti itu jauh lebih baik daripada mengartikan.

Seperti Kalimat Terimakasih (Setelah Terima Sebaiknya Ngasih) supaya tidak ada rasa bosan dalam menjalin silaturahmi dan itu sudah Sifat manusia yang dianjurkan Panutannya untuk saling berbagi dengan istilah :

“Hidup Hanya Sekali Namun Berbuat Baik Tidak Cukup Satu Kali”

Soal dugaan Gratifikasi Jual Beli Jabatan itu kami rasa tidak ada karena pemerintah kabupaten bangkalan tidak buka Toko.

Saat ini dari hasil operasi senyap yang dilakukan oleh KPK mengakibatkan ditetapkannya sebagai tersangka atas 6 Pejabat Penting kabupaten Bangkalan.

Hosen berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan Langkahnya baik dalam penyidikan maupun pemeriksaan terhadap pejabat penting dikabupaten bangkalan. Karena kebanyakan anggaran yang keluar dari kabupaten Bangkalan salah satunya adalah Dana tidak terduga diantaranya iklan media sumbangan masjid dan lain sebagainya.

Apalagi jika laporan/dumas pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan karena kecemburuan sosial yakni Berunsur Politik yang dilakukan oknum politisi dalam kepentingan Demokrasi Politik tahun 2024.

Maka alangkah baiknya penyidikan dan pemeriksaan terhadap pejabat penting dikabupaten bangkalan dihentikan, karena sudah jelas pelaporan tidak murni demi pembenahan dan lambat laun pemerintah bisa hancur gegara politik licik dan tiap kali KPK dikonfirmasi tidak menjawab, Ungkapnya, Senin (17/10/2022).

 

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *