Lapas Kelas IIA Palopo Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 44 Warga Binaan

Palopo — Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Khusus bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan, Kamis (25/12/2025), bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Palopo.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan beragama Kristen. Sebanyak 44 orang WBP dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan sikap, perilaku, serta kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana.

 

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua orang perwakilan warga binaan dan diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, turut membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

 

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan motivasi, penghargaan, serta kesempatan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial yang lebih baik di tengah masyarakat.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif, menaati peraturan, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas.

 

“Remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, sekaligus menjadi dorongan moral agar mereka terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Jose Quelo.

 

Kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh nuansa kebersamaan, sejalan dengan semangat Natal yang membawa pesan damai, harapan, dan kasih bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan.

Lapas Kelas IIA Palopo Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 44 Warga Binaan

Palopo — Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Khusus bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan, Kamis (25/12/2025), bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Palopo.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan beragama Kristen. Sebanyak 44 orang WBP dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan sikap, perilaku, serta kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua orang perwakilan warga binaan dan diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, turut membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan motivasi, penghargaan, serta kesempatan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial yang lebih baik di tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif, menaati peraturan, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas.

“Remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, sekaligus menjadi dorongan moral agar mereka terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Jose Quelo.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh nuansa kebersamaan, sejalan dengan semangat Natal yang membawa pesan damai, harapan, dan kasih bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *